Kasus Newmont Tak Pengaruhi Renegosiasi KK Lainnya
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) memastikan kasus gugatan arbitrase yang dilakukan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tidak akan memengaruhi atau menghambat renegosiasi dengan pemegang kontrak karya (KK) lainnya.
"Enggak, enggak ada pengaruhnya ke renegosiasi yang lain," jawab dia di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, Senin (21/7/2014).
Menurutnya, hal ini dilakukan hanya semata-mata untuk melindungi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan lainnya. Pasalnya, Newmont dinilai tidak memiliki itikad baik terhadap pemerintah Indonesia. (Baca: Pemerintah Siap Gugat Balik Newmont)
"Jadi saya sudah katakan pemerintah Indonesia ingin lindungi semua investor di Indonesia termasuk investasi di bidang Minerba, termasuk dalam hal ini seluruhnya tanpa terkecuali Newmont. Tapi karena Newmont tidak menunjukkan itikad engak baik kepada pemerintah Indonesia, maka pemerintah ambil sikap," ucapnya.
Sebab itu, jika Newmont mencabut gugatannya maka perundingan akan dapat dilanjutkan. Dia menuturkan, pemerintah akan memberi batasan sampai berita acara gugatan balik Indonesia masuk.
"Kalau kita sudah menunjuk lawyer, sudah beracara. Artinya kita mau kasih lihat don't play a game with our country, kita selalu siap menghadapi apapun. Walaupun kalau Keppres ketok dia cabut ya enggak jadi. Tetap dia investor kita. Jadi kita lihat sekarang," pungkas CT.
"Enggak, enggak ada pengaruhnya ke renegosiasi yang lain," jawab dia di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, Senin (21/7/2014).
Menurutnya, hal ini dilakukan hanya semata-mata untuk melindungi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan lainnya. Pasalnya, Newmont dinilai tidak memiliki itikad baik terhadap pemerintah Indonesia. (Baca: Pemerintah Siap Gugat Balik Newmont)
"Jadi saya sudah katakan pemerintah Indonesia ingin lindungi semua investor di Indonesia termasuk investasi di bidang Minerba, termasuk dalam hal ini seluruhnya tanpa terkecuali Newmont. Tapi karena Newmont tidak menunjukkan itikad engak baik kepada pemerintah Indonesia, maka pemerintah ambil sikap," ucapnya.
Sebab itu, jika Newmont mencabut gugatannya maka perundingan akan dapat dilanjutkan. Dia menuturkan, pemerintah akan memberi batasan sampai berita acara gugatan balik Indonesia masuk.
"Kalau kita sudah menunjuk lawyer, sudah beracara. Artinya kita mau kasih lihat don't play a game with our country, kita selalu siap menghadapi apapun. Walaupun kalau Keppres ketok dia cabut ya enggak jadi. Tetap dia investor kita. Jadi kita lihat sekarang," pungkas CT.
(izz)