GEMS Perpanjang Tenor Pinjaman ke Anak Usaha
A
A
A
JAKARTA - PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) memperpanjang jangka waktu atau tenor dan menurunkan jumlah fasilitas pinjaman kepada anak usahanya, PT Bara Harmonis Batang Asam (BHBA).
Dalam keterangan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (22/7/2014) dijelaskan bahwa pemberian perpanjangan jangka waktu dan penurunan jumlah fasilitas pinjaman kepada BHBA berdasarkan addendum ketiga perjanjian kredit tertanggal 17 Juli 2014.
Perseroan bersama dengan anak perusahaannya dengan kepemilikan saham mencapai 99,6% tersebut sebelumnya telah melakukan perjanjian kredit pada 19 Juli 2011, namun kemudian diubah dengan addendum pertama pada 25 Juli 2012 dan addendum kedua pada 14 Agustus 2013.
Sebelumnya plafon pinjaman kepada anak usahanya sebesar USD50 juta, dan telah diturunkan menjadi USD5 juta. Adapun tenor pinjaman sebelumnya 19 Juli 2011-31 Juli 2014 menjadi berakhir pada 31 Desember 2016, dengan suku bunga per tahun sebesar 8% dalam mata uang USD dan 12% dalam rupiah.
Adapun tujuan dari penggunaan fasilitas pinjaman tersebut adalah untuk pengembangan sarana dan prasarana pertambangan batu bara. Pinjaman perseroan kepada anak perusahaan tidak langsung tersebut merupakan transaksi afiliasi.
Dalam keterangan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (22/7/2014) dijelaskan bahwa pemberian perpanjangan jangka waktu dan penurunan jumlah fasilitas pinjaman kepada BHBA berdasarkan addendum ketiga perjanjian kredit tertanggal 17 Juli 2014.
Perseroan bersama dengan anak perusahaannya dengan kepemilikan saham mencapai 99,6% tersebut sebelumnya telah melakukan perjanjian kredit pada 19 Juli 2011, namun kemudian diubah dengan addendum pertama pada 25 Juli 2012 dan addendum kedua pada 14 Agustus 2013.
Sebelumnya plafon pinjaman kepada anak usahanya sebesar USD50 juta, dan telah diturunkan menjadi USD5 juta. Adapun tenor pinjaman sebelumnya 19 Juli 2011-31 Juli 2014 menjadi berakhir pada 31 Desember 2016, dengan suku bunga per tahun sebesar 8% dalam mata uang USD dan 12% dalam rupiah.
Adapun tujuan dari penggunaan fasilitas pinjaman tersebut adalah untuk pengembangan sarana dan prasarana pertambangan batu bara. Pinjaman perseroan kepada anak perusahaan tidak langsung tersebut merupakan transaksi afiliasi.
(rna)