BI Terbitkan Regulasi Term Deposit Valas Syariah

Jum'at, 25 Juli 2014 - 16:50 WIB
BI Terbitkan Regulasi...
BI Terbitkan Regulasi Term Deposit Valas Syariah
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) hari ini menerbitkan penempatan berjangka (term deposit) valutas asing (valas) untuk perbankan syariah. Hal ini didorong dengan semakin berkembangnya perbankan syariah di Indonesia. term deposit valas syariah merupakan instrumen operasi moneter syariah BI pertama dalam denominasi valas.

"Penerbitan term deposit valas syariah akan melengkapi outlet pengelolaan likuiditas valas di tengah belum berkembangnya instrumen valas syariah pada pasar uang syariah," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Tirta Segara seperti dalam rilis, Jumat (25/7/2014).

Deia mengatakan, dengan diterbitkannya instrumen pengelolaan likuiditas valas tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran perbankan syariah dalam membiayai pertumbuhan ekonomi. Pengaturan mengenai Term Deposit Valas Syariah ini tercatat dalam peraturan BI No.16/12/PBI/2014 mengenai Operasi Moneter Syariah.

"Bagi BI, term deposit valas syariah berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan likuiditas di pasar uang valas," imbuhnya.

Secara umum, fitur term deposit valas syariah antara lain menggunakan akad ju'alah (janji komitmen) untuk memberikan imbalan tertentu atas pencapaian hasil yang ditentukan dari suatu pekerjaan. Kemudian dilakukan melalui mekanisme lelang dan diterbitkan dalam mata uang dolar AS.

"Perserta lelang adalah bank umum syariah dan unit usaha syariah yang telah memiliki izin devisa, dapat diterbitakan untuk jangka waktu satu hari sampai 12 bulan dan terhadap instrumen tersebut BI akan memberikan imbalan dan dapat dicairkan sebelum jatuh waktu," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Tiga Kandidat Bersaing...
Tiga Kandidat Bersaing Uji Kelayakan Deputi Gubernur BI Hari Ini
Berita Terkini
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
18 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
19 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
29 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
1 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved