BI Terbitkan Regulasi Term Deposit Valas Syariah

Jum'at, 25 Juli 2014 - 16:50 WIB
BI Terbitkan Regulasi...
BI Terbitkan Regulasi Term Deposit Valas Syariah
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) hari ini menerbitkan penempatan berjangka (term deposit) valutas asing (valas) untuk perbankan syariah. Hal ini didorong dengan semakin berkembangnya perbankan syariah di Indonesia. term deposit valas syariah merupakan instrumen operasi moneter syariah BI pertama dalam denominasi valas.

"Penerbitan term deposit valas syariah akan melengkapi outlet pengelolaan likuiditas valas di tengah belum berkembangnya instrumen valas syariah pada pasar uang syariah," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Tirta Segara seperti dalam rilis, Jumat (25/7/2014).

Deia mengatakan, dengan diterbitkannya instrumen pengelolaan likuiditas valas tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran perbankan syariah dalam membiayai pertumbuhan ekonomi. Pengaturan mengenai Term Deposit Valas Syariah ini tercatat dalam peraturan BI No.16/12/PBI/2014 mengenai Operasi Moneter Syariah.

"Bagi BI, term deposit valas syariah berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan likuiditas di pasar uang valas," imbuhnya.

Secara umum, fitur term deposit valas syariah antara lain menggunakan akad ju'alah (janji komitmen) untuk memberikan imbalan tertentu atas pencapaian hasil yang ditentukan dari suatu pekerjaan. Kemudian dilakukan melalui mekanisme lelang dan diterbitkan dalam mata uang dolar AS.

"Perserta lelang adalah bank umum syariah dan unit usaha syariah yang telah memiliki izin devisa, dapat diterbitakan untuk jangka waktu satu hari sampai 12 bulan dan terhadap instrumen tersebut BI akan memberikan imbalan dan dapat dicairkan sebelum jatuh waktu," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Berita Terkini
BCA Gelar BYC Fest 2026...
BCA Gelar BYC Fest 2026 Dukung Kolaborasi Pengusaha Muda
1 jam yang lalu
Sinergi Lintas Sektor...
Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting menuju Indonesia Emas 2045
2 jam yang lalu
Sepekan ke Depan, Rupiah...
Sepekan ke Depan, Rupiah Masih Akan Dibayangi Tekanan
2 jam yang lalu
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
4 jam yang lalu
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
6 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved