Ini Penjelasan Pertamina Terkait Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 05 Agustus 2014 - 19:33 WIB
Ini Penjelasan Pertamina...
Ini Penjelasan Pertamina Terkait Pembatasan BBM Bersubsidi
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menanggapi hal itu, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya mengungkapkan pihaknya telah mempersiapkan untuk tidak mengadakan penjualan bahan bakar solar bersubsidi di Jakarta Pusat.

"Ada sekitar 26 SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), volume total per hari 90 kiloliter (kl) jadi relatif kecil. Per SPBU yang paling kecil 780 liter per hari, paling besar 7.400 liter," papar dia di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pembatasan jam operasional SPBU solar subsidi yang hanya dilakukan dari jam 8.00 hingga 18.00 WIB. Dia mengatakan, mengenai penetapan cluster SPBU yang dibatasi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pertamina.

"Cakupan SPBU di pertambangan, perkebunan, dan SPBU yang rawan bocor dan spbu di kota besar di luar jalur logistik. Jalur logisitik utama tidak dilakukan pengurangan subsidi. Wilayah yang perlu dilakukan jam operasi Sumatera, Kalimantan, dan Bali," imbuh dia.

Total SPBU di Indonesia, lanjut dia, sebanyak 4.570 unit dan yang dilakukan pembatasan di luar jalur logistik hanya 12% dari total SPBU. Sementara untuk Jawa dan Bali hanya 5% SPBU yang dibatasi. Oleh sebab itu, dia meyakinkan bahwa hal ini tidak akan mengganggu operasi di angkutan barang dan jasa.

Sementara untuk penghentian BBM jenis solar di Jakarta Pusat pihaknya telah menyiapkan alternatif pengganti dengn solar non subsidi dan Pertamina DEX, yang bahkan di beberapa SPBU dijual secara kemasan.

"Kalau untuk penghentian BBM jenis Premium di seluruh jalan tol. Jumlah SPBU jalan tol 28. 26 SPBU di wilayah Region Tiga, 2 di Jawa Timur. Penjualan dari Premium di 28 SPBU ini hanya 750 kl per hari. Jadi yang lebih banyak solar. Terhadap lokasi tersebut disediakan bahan bakar non subsidi," jelasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah akan Batasi...
Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024
Pembatasan BBM Subsidi...
Pembatasan BBM Subsidi lewat MyPertamina
PBOIN Tolak Pembatasan...
PBOIN Tolak Pembatasan BBM Bersubsidi
Daftar Mobil yang Dilarang...
Daftar Mobil yang Dilarang Konsumsi Pertalite Mulai September 2022
Pembatasan Pembelian...
Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Masih Tersendat Aturan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Berlakukan Pembatasan BBM Subsidi
Berita Terkini
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
32 menit yang lalu
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
1 jam yang lalu
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
3 jam yang lalu
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
7 jam yang lalu
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
15 jam yang lalu
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
15 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved