OJK Terima 1.446 Aduan hingga Agustus

Rabu, 06 Agustus 2014 - 16:13 WIB
OJK Terima 1.446 Aduan...
OJK Terima 1.446 Aduan hingga Agustus
A A A
JAKARTA - Direktur Direktorat Pengembangan Kebijakan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan, hingga Agustus 2014 OJK telah menerima 1.446 aduan yang masuk melalui call centre OJK di nomor telepon 500655.

Menurutnya, pengaduan terbanyak berasal dari sektor perbankan yaitu sebanyak 964 aduan. Sementara dari industri keuangan non bank (IKNB) 420 aduan.

"Di 2014 total layanan (pengaduan, permintaan informasi, dan pertanyaan) sebesar 11.851, yang berupa pengaduan 1.446, informasi 1.445, pertanyaan 8.950. Kalau pengaduan sektor perbankan 964 aduan, IKNB 420 aduan," ungkapnya di kantor OJK, Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, dari sektor IKNB, asuransi dan perusahaan pembiayaan yang paling banyak mendapatkan aduan. Pengaduan ini beragam mulai dari pembatasan polis, hingga ketidakjelasan klaim.

"Kalau informasi kebanyakan bertanya investasi yang diduga bukan menjadi kewenangan OJK (investasi bodong), kalau perbankan variatif (perhitungan suku bunga)," jelasnya.

Banyaknya pengaduan dari sektor asuransi harus membuka mata masyarakat dan konsumen agar sebelum memutuskan menjadi member asuransi, agar membiasakan untuk membaca dengan jelas isi polis tersebut.

"Intinya harus dari kedua belah pihak. Konsumen harus aware, artinya kita dari sekarang membiasakan kita harus tahu mengenai polis agar tahu manfaat biaya risiko. Perusahaan juga harus menjelaskan, tenaga pemasarannya pun harus memiliki sertifikasi di bidang pemasaran untuk mengantisipasi risiko tersebut," pungkas Anto.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
56 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal
1 jam yang lalu
Kopdes Merah Putih di...
Kopdes Merah Putih di Melawai Baru Cuan Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Menkop Ferry Buka Suara
1 jam yang lalu
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
1 jam yang lalu
IHSG Berakhir Menghijau...
IHSG Berakhir Menghijau di 6.041, Transaksi Tembus Rp11,3 Triliun
2 jam yang lalu
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Buy on Weakness & Buy on Breakout Sesuai Kondisi Pasar
3 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved