Pemerintah Akan Evaluasi Smelter Freeport Setiap Enam Bulan
Kamis, 07 Agustus 2014 - 12:02 WIB
Pemerintah Akan Evaluasi Smelter Freeport Setiap Enam Bulan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum lama ini memberi lampu hijau atau peluang terhadap PT Freeport Indonesia untuk melakukan ekspor mineral konsentrat.
Hal ini menyusul atas dilaksanakannya komitmen Freeport yang mau membayar uang jaminan pembangunan smelter sebagai bentuk keseriusan menjalankan UU No 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara (minerba).
Dirjen Minerba Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan, pemberian izin ekspor konsentrat tidak berakhir di situ saja. Freeport akan terus dipantau, apalagi progres pembangunan smelter.
"Pemerintah mengawasi Freeport, ini kita awasi. Kalau progres smelter maju bea keluar dibayar bisa turun," ucap Sukhyar di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Menurutnya, setiap enam bulan pemerintah akan mengevaluasi pembangunan smelter Freeport. Per enam bulan Freeport minimal harus punya progres pembangunan smelter sebanyak 60%. Jika tidak, maka izin ekspor Freeport akan dicabut termasuk SPE-nya.
"Kalau tidak 60% tiap enam bulan stop ekspor konsentrat. Perbaiki dulu. Kalau dia maju tarifnya turunkan. SPE nya juga kita engga kasih," tutupnya.
Hal ini menyusul atas dilaksanakannya komitmen Freeport yang mau membayar uang jaminan pembangunan smelter sebagai bentuk keseriusan menjalankan UU No 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara (minerba).
Dirjen Minerba Kementerian ESDM R Sukhyar mengatakan, pemberian izin ekspor konsentrat tidak berakhir di situ saja. Freeport akan terus dipantau, apalagi progres pembangunan smelter.
"Pemerintah mengawasi Freeport, ini kita awasi. Kalau progres smelter maju bea keluar dibayar bisa turun," ucap Sukhyar di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Menurutnya, setiap enam bulan pemerintah akan mengevaluasi pembangunan smelter Freeport. Per enam bulan Freeport minimal harus punya progres pembangunan smelter sebanyak 60%. Jika tidak, maka izin ekspor Freeport akan dicabut termasuk SPE-nya.
"Kalau tidak 60% tiap enam bulan stop ekspor konsentrat. Perbaiki dulu. Kalau dia maju tarifnya turunkan. SPE nya juga kita engga kasih," tutupnya.
(izz)
Lihat Juga :