Ini Opsi Pembebasan Lahan PLTU Batang

Minggu, 10 Agustus 2014 - 16:26 WIB
Ini Opsi Pembebasan...
Ini Opsi Pembebasan Lahan PLTU Batang
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengerucutkan dua opsi solusi alternatif terkait belum tuntasnya pembebasan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang di Jawa Tengah, diantaranya dengan Undang-undang (UU) No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan pemindahan lokasi.

"Alternatif lokasi lain adalah satu solusi. Pada prinsipnya memang PLTU dengan kapasitas 2x1.000 megawatt harus dapat diselesaikan," kata Direktur Jenderal Ketengalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman di Jakarta, Minggu (10/8/2014).

Menurut Jarman, pemindahan lokasi dilakukan bersamaan dengan upaya pembebasan sisa lahan di lokasi awal di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Hal itu dilaksanakan bersamaan dengan pembebasan sisa tanah eksisting melalui penerapan UU No 2 Tahun 2012.

"Mekanismenya tidak perlu dilakukan dari awal," ungkap dia.

Senada, Direktur Utama PT PLN (persero) Nur Pamudji mengakui, dalam rapat dengan Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung beberapa waktu lalu di Jateng telah meyepakati dua opsi solusi yang bakal diambil, yakni mengacu pada UU No 2 Tahun 2012.

"Kemarin rapat di Jawa Tengah di pimpin Pak CT hadir Gubernur, Pak Susilo, Pak Dirjen opsinya dua itu," tutur Pamudji.

Nur optimistis pembangunan PLTU Batang tetap berlanjut. Apabila pada kenyataannya memang tidak bisa diwujudkan di Batang, maka opsi kedua yang bakal di ambil.

"Kemarin hasil rapatnya begitu," tandasnya.

Menteri ESDM Jero Wacik menuturkan, proyek pembangunan pembangkit listrik tidak boleh tertunda lantaran jumlah pelanggan baru terus bertambah.

"Tidak boleh ada yang mangkrak, pelanggan baru harus diprioritaskan," tandas Jero.

Seperti diketahui, PLTU Batang rencananya akan dibangun PT Bhimasena Power Indonesia, perusahaan konsorsium dari J-Power, Itochu, dan PT Adaro Power, anak usaha Adaro Energy dan Itochu dengan kepemilikan saham masing-masing 34%, 34% dan 32%. Seiring dengan kendala pembebasan lahan, Bhimasena bulan lalu telah mengumumkan keadaaan kahar (force majeure) pembangunan PLTU Batang.

PLTU Batang yang merupakan proyek kerja sama pemerintah dan swasta yang dimulai pada 6 Oktober 2011 akan dibangun di atas lahan seluas 226 hektare (ha).
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
Kantongi SLO, PLTA Poso...
Kantongi SLO, PLTA Poso Dukung Transisi ke Energi Terbarukan
PLN Bakal Lakukan Steam...
PLN Bakal Lakukan Steam Blow Proyek PLTU Sulsel Barru-2
PLTU Barru 2 Sukses...
PLTU Barru 2 Sukses Laksanakan Tahapan Backfeeding
Banjir Terjang Lokasi...
Banjir Terjang Lokasi Proyek PLTU Suralaya Akibat Curah Hujan Tinggi
Berita Terkini
HUT ke-54, Petrokimia...
HUT ke-54, Petrokimia Gresik Fokus Transformasi dan Keberlanjutan
21 menit yang lalu
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
34 menit yang lalu
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
3 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
4 jam yang lalu
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
5 jam yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
5 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved