MSKY Keluhkan Operator Pay TV Ilegal
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) Rudi Tanoesoedibjo mengatakan, pihaknya merasa terganggu dengan semakin menjamurnya operator TV berbayar (pay TV) yang ilegal. Pasalnya, penyebaran bisnis ilegal ini sangat tumbuh pesat dan sudah menyasar wilayah Jakarta.
"Ada 1 hal yang menggangu kami, dan kita akan minta Asoasiasi Multimedia untuk bersama-sama dengan pihak berwenang, untuk mengerem operasi operator ilegal yang sangat menggangu," ungkap dia saat acara Corporate Update di Kota Kasablanka, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Dia mengatakan, perkembangan operator ilegal ini sangat cepat dan sudah merata di semua wilayah. Padahal pada 2005 hanya di kota-kota tertentu saja seperti di Sulawesi dan Kalimantan.
"Namun sekarang di Jakarta sudah ada. Sekarang sudah enggak malu-malu lagi pencurian dari hak cipta (siaran), bahkan sudah terjadi di kota Jakarta dan sekitarnya," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, operator ilegal tersebut sudah secara terang-terangan menanyangkan siaran di tv berbayar tanpa membayar hak cipta. Hal ini sangat menggangu perusahaan dan khususnya perkembangan industri tv berbayar di Indonesia.
"Kendati demikian, perusahaan tetap tumbuh baik, kita antisipasi jangan sampai pay tv di Indonesia itu terhambat dikarenakan semakin bebasnya operator ilegal secara kasat mata, tidak malu-malu dan sudah secara terbuka. Ini PR bersama dari industri, tidak hanya Indovision saja," tukas Rudi.
"Ada 1 hal yang menggangu kami, dan kita akan minta Asoasiasi Multimedia untuk bersama-sama dengan pihak berwenang, untuk mengerem operasi operator ilegal yang sangat menggangu," ungkap dia saat acara Corporate Update di Kota Kasablanka, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Dia mengatakan, perkembangan operator ilegal ini sangat cepat dan sudah merata di semua wilayah. Padahal pada 2005 hanya di kota-kota tertentu saja seperti di Sulawesi dan Kalimantan.
"Namun sekarang di Jakarta sudah ada. Sekarang sudah enggak malu-malu lagi pencurian dari hak cipta (siaran), bahkan sudah terjadi di kota Jakarta dan sekitarnya," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, operator ilegal tersebut sudah secara terang-terangan menanyangkan siaran di tv berbayar tanpa membayar hak cipta. Hal ini sangat menggangu perusahaan dan khususnya perkembangan industri tv berbayar di Indonesia.
"Kendati demikian, perusahaan tetap tumbuh baik, kita antisipasi jangan sampai pay tv di Indonesia itu terhambat dikarenakan semakin bebasnya operator ilegal secara kasat mata, tidak malu-malu dan sudah secara terbuka. Ini PR bersama dari industri, tidak hanya Indovision saja," tukas Rudi.
(gpr)