Pemerintah Tegaskan PLTU Batang Tetap Berjalan

Senin, 11 Agustus 2014 - 14:00 WIB
Pemerintah Tegaskan PLTU Batang Tetap Berjalan
Pemerintah Tegaskan PLTU Batang Tetap Berjalan
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Batang, Jawa Tengah tetap akan dibangun, meski masih ada beberapa kendala yang belum tuntas.

Deputi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian Lucky Eko Wuryanto mengatakan, PLTU Batang tetap akan dibangun. Karena ingin memberikan gambaran kepastian ekonomi tidak dipermainkan seperti hiruk pikuk yang terjadi di Batang yang bisa menyebabkan investasi tidak akan selasai.

Menurutnya, PLTU Batang sempat diisukan akan dipindah ke lokasi lain mengingat masih ada 13% lahan yang belum bisa dibebaskan.

Dalam Rapat Koordinasi antara Menko Perekonomian Chairul Tanjung bersama Wamen ESDM Susilo Siswoutomo, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan sejumlah pejabat Jateng yang membahas permasalahan pembangunan PLTU Batang, di Semarang, Rabu (6/8/2014), disepakati dua opsi terkait kendala pembangunan PLTU Batang.

"Pertama, bagaimana menyelesaikan persoalan lahan dengan cara persuasif. Kedua, pembebasan lahan akan dikoordinasikan atau diambil alih PLN," ujar Lucky di Jakarta, Senin (11/8/2014).

Alasannya, PLN adalah BUMN yang merupakan representasi dari pemerintah. PLN juga yang akan melanjutkan PLTU Batang bila proses kontrak BOT (Build, Operation, Transfer) dengan BPI selesai 25 tahun mendatang.

Sehingga, PLN berkepentingan dalam proyek ini. Mempertegas kesepakatan tersebut, pada akhir pekan lalu Dirut PLN Nur Pamudji dan General Manager PLN Distribusi Jateng dan Yogyakarta Djoko R Abumanan siap menjalankan instruksi Kemenko untuk melanjutkan pembebasan 13% sisa lahan PLTU Batang yang hingga kini belum menunjukkan titik temu.

Sebagai catatan, proyek PLTU adalah proyek hasil kerja sama pemerintah dan swasta (Public Private Partnership/PPP), sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah.

Proyek senilai USD4 miliar tersebut terbagi dalam dua kategori lahan, yakni lahan seluas 226 hektare (ha) untuk Power Block, dan 100 ha untuk jaringan transmisi dan gardu induk.

PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) sebagai investor, hingga saat ini telah menyelesaikan pembebasan lahan untuk jaringan transmisi dan gardu induk.

Adapun untuk Power Block, telah berhasil dibebaskan sekitar 87%. Proses pembebasan lahan yang telah dilakukan sejak Oktober 2011 itu sempat tertahan karena belum ada titik temu soal ganti rugi 13% lahan.

Lucky mengatakan, sambil PLTU Batang tetap dibangun, ada opsi tambahan untuk membangun PLTU baru di luar Batang. Sehingga bisa menambah suplai listrik di Jateng.

Tambahan lokasi baru, Jateng bakal punya dua pembangkit berkapasitas 2 X 1000 MW jika proses pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU di Batang bisa segera dirampungkan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6131 seconds (0.1#10.140)