Kemenkeu Pastikan Tidak Ada Pemadaman Listrik
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini mempertemukan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) yang beberapa waktu ini meributkan soal harga solar yang dinilai tidak sesuai harga keekonomian.
Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Askolani memastikan kedua perusahaan pelat merah ini telah mencapai kesepakatan. Dipastikan tidak akan ada pemadaman listrik lantaran kisruh harga solar.
"Intinya tidak ada lagi dispute, tidak ada lagi masalah menahan BBM, tidak ada lagi masalah lainnya, itu masalah penting yang sudah dilakukan," ujar dia di Kantor Kemenkeu Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, kesepakatan yang dibentuk antar keduanya tidak mempersoalkan tentang kerugian yang diderita Pertamina lantaran tunggakan pembayaran PLN yang hingga pertengahan tahun mencapai Rp45 miliar.
"Enggak, itu tadi bukan soal kerugian atau tidak kerugian. Yang kita tunjukkan buka ini, kan masalah bisnis ya, bisnis tapi kemudian kita kaitkan dengan akuntabilitas di APBN. Itu yang kita konekkan, jadi bukan soal kerugian saja," terangnya.
Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Askolani memastikan kedua perusahaan pelat merah ini telah mencapai kesepakatan. Dipastikan tidak akan ada pemadaman listrik lantaran kisruh harga solar.
"Intinya tidak ada lagi dispute, tidak ada lagi masalah menahan BBM, tidak ada lagi masalah lainnya, itu masalah penting yang sudah dilakukan," ujar dia di Kantor Kemenkeu Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, kesepakatan yang dibentuk antar keduanya tidak mempersoalkan tentang kerugian yang diderita Pertamina lantaran tunggakan pembayaran PLN yang hingga pertengahan tahun mencapai Rp45 miliar.
"Enggak, itu tadi bukan soal kerugian atau tidak kerugian. Yang kita tunjukkan buka ini, kan masalah bisnis ya, bisnis tapi kemudian kita kaitkan dengan akuntabilitas di APBN. Itu yang kita konekkan, jadi bukan soal kerugian saja," terangnya.
(izz)