2015 Waktu yang Tepat Naikkan Harga BBM Subsidi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, waktu yang tepat untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi adalah tahun depan di masa pemerintah baru.
Sebab, saat ini pemerintah tidak bisa melakukan kebijakan tersebut lantaran sifatnya strategis dan berdampak besar terhadap ekonomi Indonesia.
"Tahun depan, pas inflasi rendah bulan Maret-April. Baru dong namanya juga 2015. Kalau tahun ini kan harusnya seasonal inflasi rendah hanya September-Oktober, ya sekitar itu," ucap Bambang usai acara Pidato Kenegaraan Presiden di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Selain itu, sambungnya, pemerintah masih dihadapkan pada situasi politik yang menyebabkan tertutupnya kemungkinan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Kalau pun sekarang ada kenaikan, sudah diperhitungkan, mau dinaikkin juga enggak akan ada perubahan ke budgetnya, gitu. Memang bisa tapi masalahnya kan itu keputusan politik, bukan hanya masalah angka," imbuhnya.
Bambang menambahkan, jika pada tahun depan harga BBM subsidi dinaikkan akan menambah ruang fiskal bagi APBN. "Ruang fiskal bisa diadakan jika ada perubahan kebijakan substansial belanja yang mengikat, salah satunya subsidi. Tanpa itu sulit, terbatas," paparnya.
Dia mengungkapkan, saat ini tidak ada perubahan postur anggaran. "Sementara belum ada perubahan, belum ada, itu kan baru usulan dari anggaran, kalau di DPR dibahas ya silakan, mudah-mudahan ada ruang fiskal bisa ditambah setelah diskusi dengan DPR," ucap Bambang.
Bambang pun menegaskan, tidak akan ada wacana untuk menghapus subsidi, pasalnya itu merupakan sudah amanat undang-undang. "Enggak mungkinlah, undang-undang sendiri kan bilang enggak mungkin," tukas dia.
Sebab, saat ini pemerintah tidak bisa melakukan kebijakan tersebut lantaran sifatnya strategis dan berdampak besar terhadap ekonomi Indonesia.
"Tahun depan, pas inflasi rendah bulan Maret-April. Baru dong namanya juga 2015. Kalau tahun ini kan harusnya seasonal inflasi rendah hanya September-Oktober, ya sekitar itu," ucap Bambang usai acara Pidato Kenegaraan Presiden di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Selain itu, sambungnya, pemerintah masih dihadapkan pada situasi politik yang menyebabkan tertutupnya kemungkinan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Kalau pun sekarang ada kenaikan, sudah diperhitungkan, mau dinaikkin juga enggak akan ada perubahan ke budgetnya, gitu. Memang bisa tapi masalahnya kan itu keputusan politik, bukan hanya masalah angka," imbuhnya.
Bambang menambahkan, jika pada tahun depan harga BBM subsidi dinaikkan akan menambah ruang fiskal bagi APBN. "Ruang fiskal bisa diadakan jika ada perubahan kebijakan substansial belanja yang mengikat, salah satunya subsidi. Tanpa itu sulit, terbatas," paparnya.
Dia mengungkapkan, saat ini tidak ada perubahan postur anggaran. "Sementara belum ada perubahan, belum ada, itu kan baru usulan dari anggaran, kalau di DPR dibahas ya silakan, mudah-mudahan ada ruang fiskal bisa ditambah setelah diskusi dengan DPR," ucap Bambang.
Bambang pun menegaskan, tidak akan ada wacana untuk menghapus subsidi, pasalnya itu merupakan sudah amanat undang-undang. "Enggak mungkinlah, undang-undang sendiri kan bilang enggak mungkin," tukas dia.
(gpr)