Uang NKRI Diharapkan Tingkatkan Penggunaan Rupiah
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama bersama Kementrian Keuangan mengedarkan uang Rupiah kertas pecahan 100 ribu Tahun Emisi 2014. Peredaran uang ini bertujuan untuk mendorong masyarakat Indonesia meningkatkan penggunaan mata uang Indonesia dibandingkan penggunaan valuta Asing.
Menteri Keuangan Chatib Basri menjelaskan, saat ini lebih banyak penggunaaan valuta asing dibandingkan pengguanaan mata uang Rupiah.
"Menurut saya launching uang NKRI pada 18 Agustus ini memang suatu langkah yang diperlukan. Juga merupakan suatu solusi yang secara khusus dan terancana, untuk mendorong kalangan usaha Indonesia menggunakan mata uang rupiah bukan mata uang asing," ujar Chatib di Gedung BI, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Ia juga mengatakan, momentum uang NKRI pecahan 100 ribu menjadikan mata uang Indonesia menjadi pembayaran sah di Indonesia. "Ini juga sebagai momentum bahwa uang NKRI sebagai pembayaran yang sah satunya-satunya di Indonesia kecuali untuk hal-hal yang diperjanjikan di mata uang asing sesuai dengan UU," katanya.
Chatib menambahkan, dengan adanya peluncuran uang NKRI pecahan 100 ribu, kondisi ini akan menambah psikologis yang signifikan dalam menyukai fisik untuk penggunaan mata uang tersebut, sehingga bisa digunakan sampai Sabang dan Merauke.
"Kami sangat percaya bahwa langkah-langkah ini sedikit banyak dapat mempengaruhi psikologis yang signifikan untuk menyukai memegang dan menggunakan rupiah dibandingkan uang asing. Mata uang rupiah harus digunakan, dari Sabang sampe Merauke termasuk yang terkecil," tandasnya.
Menteri Keuangan Chatib Basri menjelaskan, saat ini lebih banyak penggunaaan valuta asing dibandingkan pengguanaan mata uang Rupiah.
"Menurut saya launching uang NKRI pada 18 Agustus ini memang suatu langkah yang diperlukan. Juga merupakan suatu solusi yang secara khusus dan terancana, untuk mendorong kalangan usaha Indonesia menggunakan mata uang rupiah bukan mata uang asing," ujar Chatib di Gedung BI, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Ia juga mengatakan, momentum uang NKRI pecahan 100 ribu menjadikan mata uang Indonesia menjadi pembayaran sah di Indonesia. "Ini juga sebagai momentum bahwa uang NKRI sebagai pembayaran yang sah satunya-satunya di Indonesia kecuali untuk hal-hal yang diperjanjikan di mata uang asing sesuai dengan UU," katanya.
Chatib menambahkan, dengan adanya peluncuran uang NKRI pecahan 100 ribu, kondisi ini akan menambah psikologis yang signifikan dalam menyukai fisik untuk penggunaan mata uang tersebut, sehingga bisa digunakan sampai Sabang dan Merauke.
"Kami sangat percaya bahwa langkah-langkah ini sedikit banyak dapat mempengaruhi psikologis yang signifikan untuk menyukai memegang dan menggunakan rupiah dibandingkan uang asing. Mata uang rupiah harus digunakan, dari Sabang sampe Merauke termasuk yang terkecil," tandasnya.
(gpr)