SBY Didesak Segera Sahkan PP Kebijakan Energi Nasional
Selasa, 19 Agustus 2014 - 14:41 WIB
SBY Didesak Segera Sahkan PP Kebijakan Energi Nasional
A
A
A
JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengesahkan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan penyusunan Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN).
Anggota DEN Rinaldy Dalimi mengatakan, sudah menjadi kewajiban presiden sebagai Ketua Harian DEN mengesahkan PP KEN ini, sehingga roadmap kebijakan energi ke depan menjadi lebih jelas dan terarah.
Setelah disahkan dalam bentuk PP, lanjut dia, nantinya DEN akan membentuk aturan turunan dari RUEN yakni Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
"Berharap dengan RUED tidak ada lagi kelangkaan listrik, tidak ada disparitas harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tidak ada kelangkaan gas dan tidak ada kelankaan energi lainnya," kata dia saat dijumpai di Pusdiklat ESDM, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Menurutnya, RUEN maupun RUED akan diterapkan setelah PP KEN disahkan dalam bentuk PP. Nantinya, DEN akan memproyeksikan berapa kebutuhan energi di setiap daerah agar dapat disediakan pemerintah untuk mencegah kelangkaan energi seperti kelangkaan BBM maupun kelangkaan energi listrik.
"Misalnya daerah yang terjadi kelangkaan atau belum mendapatkan listrik, maka daerah lain yang akan memasok. Kemudian banyak sekali proyek listrik yang terhambat karena pembebasan lahan ini akan menjadi landasan," jelasnya.
Selain itu, dalam RUEN juga menekankan bahwa pasokan energi nasional harus mampu mencukupi kebutuhan energi nasional secara menyeluruh.
"Sehingga, kebijakan ini jelas untuk menopang energi masa depan, jadi untuk ekspor gas, batu bara kita harus kurangi karena selama ini orang lain yang menikmati, padahal kita sendiri kurang," tutur dia.
Rinaldy mencontohkan, program kelistrikan 10.000 mega watt (mw) tahap 1 semestinya selesai 2010. Namun hingga kini yang selesai baru 60.000 mw atau sekitar 70%.
"Gasnya kita ekspor tapi kita beli fasilitas pembangkit 70% beli impor semua padahal 2015 targetnya 1.930 mw," jelasnya.
Belum lagi terakit pembebasan lahan. Dalan kebijakan energi nasional pemerintah daerah harus membatu terlaksananya program energi yang sebagian besar terhambat karena pembebasan lahan.
"Evaluasi pembiayaan perizinan pembebasan lahan ini harus serentak setiap lintas sektoral mendukung kebijakan energi untuk menjamin pasokan energi nasional," ungkapnya.
Sementara, Anggota DEN lainnya Abadi Purnomo mengatakan, pengembangan energi harus sesuai proyeksi energi, bagaimana masalah pertumbuhan ekonomi harus seimbang dengan pertumbuhan energi ditunjang keseimbangan infrastruktur.
"Setiap pertumbuhan ekonomi 1,5% misalnya harus dibarengi dengan pertumbuhan energi 1,5%. Sekarang kan keadaannya tidak begitu," ungkapnya.
Dikatakan Rinaldy, terdapat lima poin KEN yang harus menjadi landasan pemerintah, diantaranya tidak hanya komoditi ekspor sebagai tujuan sebagai penggerak pembangunan.
"Energi tidak boleh lagi sebagai komoditi ekspor tapi harus sebagai modal pembangunan. Bagaimana energi menjadi penopang industri industri dan pembangunan dalam negeri," kata dia.
Poin lainnya, pengurangan ekspor energi fosil secara bertahap. Pemerintah kemudian membuat roadmap yang jelas untuk mengurangi energi fosil dengan memperkuat infrastruktur, seperti membuat blueprint konversi BBM ke BBG yang selama ini dinilainya juga tidak jalan.
"Dengan roadmap yang jelas, maka pemerintah mempunyai kerangka yang jelas kapan itu akan distop. Jadi pengurangan ekspor ini dilakukan untuk memasok kebutuhan energi dalam negeri," kata dia.
Selain itu juga memaksimalkan energi baru dan terbarukan dan meningkatkan penggunaan gas bumi dalam rangka menyiapkan cadangan energi nasional berkelanjutan.
"Momentum ini tepat sekali akan menjadi senjata kekuatan pemerintah membangun energi hingga 2050 dengan evaluasi setiap lima tahun," kata dia.
Abadi mengatakan, menetapkan RUEN tidak mudah. Seharusnya RUEN sudah ditetapkan Agustus ini namun masih menunggu disahkan PP KEN oleh Presiden.
"Penetapan RUEN mendesak dan tidak mudah karena kebutuhan energi terus meningkat," katanya.
Anggota DEN Rinaldy Dalimi mengatakan, sudah menjadi kewajiban presiden sebagai Ketua Harian DEN mengesahkan PP KEN ini, sehingga roadmap kebijakan energi ke depan menjadi lebih jelas dan terarah.
Setelah disahkan dalam bentuk PP, lanjut dia, nantinya DEN akan membentuk aturan turunan dari RUEN yakni Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
"Berharap dengan RUED tidak ada lagi kelangkaan listrik, tidak ada disparitas harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tidak ada kelangkaan gas dan tidak ada kelankaan energi lainnya," kata dia saat dijumpai di Pusdiklat ESDM, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Menurutnya, RUEN maupun RUED akan diterapkan setelah PP KEN disahkan dalam bentuk PP. Nantinya, DEN akan memproyeksikan berapa kebutuhan energi di setiap daerah agar dapat disediakan pemerintah untuk mencegah kelangkaan energi seperti kelangkaan BBM maupun kelangkaan energi listrik.
"Misalnya daerah yang terjadi kelangkaan atau belum mendapatkan listrik, maka daerah lain yang akan memasok. Kemudian banyak sekali proyek listrik yang terhambat karena pembebasan lahan ini akan menjadi landasan," jelasnya.
Selain itu, dalam RUEN juga menekankan bahwa pasokan energi nasional harus mampu mencukupi kebutuhan energi nasional secara menyeluruh.
"Sehingga, kebijakan ini jelas untuk menopang energi masa depan, jadi untuk ekspor gas, batu bara kita harus kurangi karena selama ini orang lain yang menikmati, padahal kita sendiri kurang," tutur dia.
Rinaldy mencontohkan, program kelistrikan 10.000 mega watt (mw) tahap 1 semestinya selesai 2010. Namun hingga kini yang selesai baru 60.000 mw atau sekitar 70%.
"Gasnya kita ekspor tapi kita beli fasilitas pembangkit 70% beli impor semua padahal 2015 targetnya 1.930 mw," jelasnya.
Belum lagi terakit pembebasan lahan. Dalan kebijakan energi nasional pemerintah daerah harus membatu terlaksananya program energi yang sebagian besar terhambat karena pembebasan lahan.
"Evaluasi pembiayaan perizinan pembebasan lahan ini harus serentak setiap lintas sektoral mendukung kebijakan energi untuk menjamin pasokan energi nasional," ungkapnya.
Sementara, Anggota DEN lainnya Abadi Purnomo mengatakan, pengembangan energi harus sesuai proyeksi energi, bagaimana masalah pertumbuhan ekonomi harus seimbang dengan pertumbuhan energi ditunjang keseimbangan infrastruktur.
"Setiap pertumbuhan ekonomi 1,5% misalnya harus dibarengi dengan pertumbuhan energi 1,5%. Sekarang kan keadaannya tidak begitu," ungkapnya.
Dikatakan Rinaldy, terdapat lima poin KEN yang harus menjadi landasan pemerintah, diantaranya tidak hanya komoditi ekspor sebagai tujuan sebagai penggerak pembangunan.
"Energi tidak boleh lagi sebagai komoditi ekspor tapi harus sebagai modal pembangunan. Bagaimana energi menjadi penopang industri industri dan pembangunan dalam negeri," kata dia.
Poin lainnya, pengurangan ekspor energi fosil secara bertahap. Pemerintah kemudian membuat roadmap yang jelas untuk mengurangi energi fosil dengan memperkuat infrastruktur, seperti membuat blueprint konversi BBM ke BBG yang selama ini dinilainya juga tidak jalan.
"Dengan roadmap yang jelas, maka pemerintah mempunyai kerangka yang jelas kapan itu akan distop. Jadi pengurangan ekspor ini dilakukan untuk memasok kebutuhan energi dalam negeri," kata dia.
Selain itu juga memaksimalkan energi baru dan terbarukan dan meningkatkan penggunaan gas bumi dalam rangka menyiapkan cadangan energi nasional berkelanjutan.
"Momentum ini tepat sekali akan menjadi senjata kekuatan pemerintah membangun energi hingga 2050 dengan evaluasi setiap lima tahun," kata dia.
Abadi mengatakan, menetapkan RUEN tidak mudah. Seharusnya RUEN sudah ditetapkan Agustus ini namun masih menunggu disahkan PP KEN oleh Presiden.
"Penetapan RUEN mendesak dan tidak mudah karena kebutuhan energi terus meningkat," katanya.
(izz)
Lihat Juga :