Pemerintah Akhirnya Setujui Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg
A
A
A
JAKARTA - Setelah sempat bersitegang mengenai rencana PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram (kg), hari ini Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tandjung mengumumkan akhirnya pemerintah menyetujui kenaikan gas yang banyak diminati oleh kalangan menengah atas tersebut.
"Pemerintah menyetujui kenaikan gas elpiji 12 kg tersebut," jelas dia di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (20/9/2014).
Menurutnya, Pertamina telah mengirimkan surat kepada pemerintah terkait keinginan BUMN minyak dan gas (Migas) tersebut untuk menaikkan harga elpiji 12 kg. Dirinya pun telah menyampaikan dan mengkonsultasikannya kepada Presiden di Cipanas pada 8 Agustus 2014 lalu.
"Pertamina telah mengirim surat kepada saya untuk melakukan keinginan naikkan harga elpiji, surat ini sudah saya sampaikan dan konsultasikan ke Presiden di Cipanas," jelas dia.
Kendati telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah, namun mengenai penetapan harga serta waktu kenaikan tersebut harus dikonsultasikan dan dirapatkan terlebih dahulu.
"Pemerintah telah menyetujui kenaikan tersebut, mengenai kenaikan dan waktunya harus ada rapat konsultasi antara pemerintah dan Pertamina yang akan dilakukan secepatnya," jelasnya.
"Pemerintah menyetujui kenaikan gas elpiji 12 kg tersebut," jelas dia di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (20/9/2014).
Menurutnya, Pertamina telah mengirimkan surat kepada pemerintah terkait keinginan BUMN minyak dan gas (Migas) tersebut untuk menaikkan harga elpiji 12 kg. Dirinya pun telah menyampaikan dan mengkonsultasikannya kepada Presiden di Cipanas pada 8 Agustus 2014 lalu.
"Pertamina telah mengirim surat kepada saya untuk melakukan keinginan naikkan harga elpiji, surat ini sudah saya sampaikan dan konsultasikan ke Presiden di Cipanas," jelas dia.
Kendati telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah, namun mengenai penetapan harga serta waktu kenaikan tersebut harus dikonsultasikan dan dirapatkan terlebih dahulu.
"Pemerintah telah menyetujui kenaikan tersebut, mengenai kenaikan dan waktunya harus ada rapat konsultasi antara pemerintah dan Pertamina yang akan dilakukan secepatnya," jelasnya.
(gpr)