Karen Akhirnya Bicara Soal Pengunduran Dirinya
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan secara resmi menegaskan rencana pengunduran diri per 1 Oktober 2014.
"Saya telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Direktur Utama kepada perseroan dengan tembusan kepada Menteri BUMN selaku RUPS, Dewan Komisaris dan anggota Direksi. Pengunduran diri saya ini karena pertimbangan alasan pribadi dan juga untuk proses regenerasi kepemimpinan di Pertamina. Saya sudah 6,5 tahun menjadi anggota Direksi Pertamina, dimana 1 tahun sebagai Direktur Hulu dan selama 5,5 tahun sebagai Direktur Utama," ungkap Karen, di Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Sebagai informasi, Karen Agustiawan dilantik sebagai direktur hulu pada 5 Maret 2008. Kemudian, pada 5 Februari 2009 dilantik sebagai Direktur Utama sehingga masa jabatannya sebagai anggota direksi untuk periode 5 tahun berakhir pada 4 Maret 2014. Selanjutnya pada 5 Maret 2013, pemegang saham kemudian memutuskan memperpanjang masa jabatan Karen untuk periode 5 tahun kedua.
"Perlu saya tegaskan bahwa proses pengunduran diri saya ini sudah berlangsung sejak awal tahun 2013. Pada saat hendak diperpanjang untuk periode yang kedua pun, saya sudah berusaha untuk menolak dengan alasan yang sama, yaitu alasan pribadi dan perlunya proses regenerasi yang diperlukan oleh sebuah korporasi," jelas Karen.
"Dengan demikian, saya minta agar semua pihak tidak mengaitkan pengunduran diri saya di luar hal tersebut. Apalagi jika dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat politis, apalagi sampai dipolitisir," tutupnya.
"Saya telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Direktur Utama kepada perseroan dengan tembusan kepada Menteri BUMN selaku RUPS, Dewan Komisaris dan anggota Direksi. Pengunduran diri saya ini karena pertimbangan alasan pribadi dan juga untuk proses regenerasi kepemimpinan di Pertamina. Saya sudah 6,5 tahun menjadi anggota Direksi Pertamina, dimana 1 tahun sebagai Direktur Hulu dan selama 5,5 tahun sebagai Direktur Utama," ungkap Karen, di Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Sebagai informasi, Karen Agustiawan dilantik sebagai direktur hulu pada 5 Maret 2008. Kemudian, pada 5 Februari 2009 dilantik sebagai Direktur Utama sehingga masa jabatannya sebagai anggota direksi untuk periode 5 tahun berakhir pada 4 Maret 2014. Selanjutnya pada 5 Maret 2013, pemegang saham kemudian memutuskan memperpanjang masa jabatan Karen untuk periode 5 tahun kedua.
"Perlu saya tegaskan bahwa proses pengunduran diri saya ini sudah berlangsung sejak awal tahun 2013. Pada saat hendak diperpanjang untuk periode yang kedua pun, saya sudah berusaha untuk menolak dengan alasan yang sama, yaitu alasan pribadi dan perlunya proses regenerasi yang diperlukan oleh sebuah korporasi," jelas Karen.
"Dengan demikian, saya minta agar semua pihak tidak mengaitkan pengunduran diri saya di luar hal tersebut. Apalagi jika dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat politis, apalagi sampai dipolitisir," tutupnya.
(gpr)