DEN: SPBU Minta Tambahaan Kuota Perlu Ditelaah
Selasa, 26 Agustus 2014 - 14:32 WIB
DEN: SPBU Minta Tambahaan Kuota Perlu Ditelaah
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Hadi Purnomo mengatakan bahwa bagi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang selalu meminta tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) harus ditelaah dengan cermat apa penyebabnya, sehingga bisa dilakukan penyelesaian.
"Kuota lebih dari yang sebenarnya itu karena apa? Kan banyak hal-hal yang kadang-kadang ditengarai ada penyalahgunaan. Sebetulnya BBM bersubsidi itu untuk transportasi," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/8/2014)
Kendati demikian, Hadi mengungkapkan, ada juga oknum yang membeli BBM kemudian dijual lagi. Hal tersebut harus didalami secara terintegrasi, apakah kelangkaan itu terjadi karena penjualan yang melebihi kuota, namun digunakan untuk yang lain atau karena keterlambatan pengiriman.
"Untuk masalah kuota, saya nggak tahu apakah per SPBU atau per person, per individu akan punya hitung-hitungan. Kebutuhan energi yang dibutuhkan per kapita berapa, kemudian jika per daerahnya disesuaikan dengan karakteristik per daerahnya, apakah pertanian, industri, itu lain-lain," tutur dia.
Menurut dia, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sudah mengalokasi kuota BBM sesuai dengan daerahnya masing-masing.
"Itu memang sudah disiapkan secara spesifik sesuai dengan daerah masing-masing itu sudah ada. Nah itu adalah BPH Migas yang menetapkan," pungkasnya.
"Kuota lebih dari yang sebenarnya itu karena apa? Kan banyak hal-hal yang kadang-kadang ditengarai ada penyalahgunaan. Sebetulnya BBM bersubsidi itu untuk transportasi," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/8/2014)
Kendati demikian, Hadi mengungkapkan, ada juga oknum yang membeli BBM kemudian dijual lagi. Hal tersebut harus didalami secara terintegrasi, apakah kelangkaan itu terjadi karena penjualan yang melebihi kuota, namun digunakan untuk yang lain atau karena keterlambatan pengiriman.
"Untuk masalah kuota, saya nggak tahu apakah per SPBU atau per person, per individu akan punya hitung-hitungan. Kebutuhan energi yang dibutuhkan per kapita berapa, kemudian jika per daerahnya disesuaikan dengan karakteristik per daerahnya, apakah pertanian, industri, itu lain-lain," tutur dia.
Menurut dia, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sudah mengalokasi kuota BBM sesuai dengan daerahnya masing-masing.
"Itu memang sudah disiapkan secara spesifik sesuai dengan daerah masing-masing itu sudah ada. Nah itu adalah BPH Migas yang menetapkan," pungkasnya.
(rna)
Lihat Juga :