Kuota BBM Pertalite Menipis, Butuh Tambahan 6 Juta KL hingga Akhir 2022

Kamis, 15 September 2022 - 11:29 WIB
loading...
Kuota BBM Pertalite...
Kuota BBM jenis Pertalite tidak cukup sampai akhir tahun. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar bersubsidi semakin mendekati batas kuota penyaluran tahun 2022. Pertamina mencatat, realisasi penyaluran Pertalite periode Januari-Agustus 2022 sudah mencapai 19,5 juta kiloliter (KL) dari total kuota 23,05 juta KL. Kuota Pertalite sampai tutup tahun 2022 tinggal tersisa kurang lebih 3,5 juta KL.

Sementara itu, realisasi penyaluran solar subsidi oleh Pertamina pada Januari-Agustus 2022 sudah mencapai 11,4 juta KL, sedang kuota penyaluran solar subsidi yang diberikan kepada Pertamina berjumlah 14,9 juta kl pada tahun ini. Artinya, sisa kuota penyaluran solar subsidi oleh Pertamina sampai tutup tahun tinggal sekitar 3,5 juta kl.

Kuota penyaluran BBM subsidi Pertalite dan Solar diprediksi akan habis sebelum akhir tahun ini. Dalam APBN 2022, kuota Pertalite ditetapkan 23,05 juta kiloliter, sedangkan Solar sebanyak 14,9 juta kiloliter.



Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan bahwasanya potensi overkuota atau kelebihan dalam penyaluran BBM Pertalite diperkirakan mencapai 29 juta kiloliter.

Dia menuturkan, sehingga membutuhkan tambahan 6 juta kiloliter untuk memenuhi konsumsi Pertalite hingga akhir tahun. Pertamina dengan pemerintah hingga saat ini masih membahas keputusan penambahan tersebut.

"Ini yang saat ini masih kita diskusikan terus terang, sampai tadi pagi sebelum ke sini Bu Dirut (Nicke Widyawati) juga dipanggil Pak Menteri (ESDM), karena tadi pagi saya juga rapat dengan Pak Dirjen membahas yang sama," turur Ega saat diskusi publik KNPI di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan apakah kelebihan kuota tersebut akan ditanggung pemerintah atau oleh Pertamina. Namun dia menegaskan, Pertamina bisa saja collaps jika harus menanggung seluruhnya.

Kondisi tersebut disebabkan oleh lonjakan konsumsi BBM subsidi yang tidak bisa ditahan walaupun pemerintah menaikkan harganya di 3 September 2022 lalu. Ega menyebut, keputusan setidaknya harus diumumkan di bulan ini.

"Harga sudah naik iya, mengurangi tekanan iya, tapi demand tidak bisa ditahan. Makanya tadi pagi mendadak dilaporkan pagi hari ini, karena harus diputuskan pada bulan September, tidak boleh lewat Oktober," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)