Pengamat: Subsidi Langsung Jadi Solusi Masalah Penyaluran BBM
Minggu, 01 Mei 2022 - 14:00 WIB
loading...
Mekanisme subsidi langsung dinilai menjadi jawaban dari permasalahan dalam penyaluran BBM subsidi maupun non subsidi saat ini. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Lonjakan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di momen-momen tertebtu, seperti mudik Lebaran dinilai sebagai momentum yang tepat bagi pemerintah untuk mulai menjalankan kebijakan subsidi langsung dalam penyaluran BBM. Kebijakan itu dinilai sebagai solusi utama untuk menyelesaikan masalah lonjakan konsumsi dan membengkaknya subsidi BBM yang sudah terjadi bertahun-tahun.
"Kebijakan pemerintah yang memberikan subsidi kepada produk BBM dapat dipahami, tapi cara tersebut justru menyulitkan pemerintah sendiri," ujar Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara dalam keterangan tertulis, Minggu (1/5/2022).
Baca Juga: Triliunan Uang Negara Disedot Subsidi BBM, Segini Kuota Setiap Tahunnya
Dia mengatakan, masalah yang ditimbulkan dari mekanisme subsidi BBM ini terbukti dari fakta bahwa pemerintah malah harus menambah kuota solar bersubsidi dari 15 juta kiloliter (KL) menjadi 17 juta KL tahun ini. Demikian pula dengan pertalite yang kini menjadi BBM penugasan, kuotanya terpaksa ditingkatkan 5 juta KL dari 23 juta KL menjadi 28 juta KL.
Marwan mengatakan, meski memproduksi migas, Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan negara seperti Arab Saudi atau negara produsen minyak besar lainnya. Karena itu, pemerintah perlu menerapkan harga dengan prinsip keekonomian yang jelas.
"Kebijakan pemerintah yang memberikan subsidi kepada produk BBM dapat dipahami, tapi cara tersebut justru menyulitkan pemerintah sendiri," ujar Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara dalam keterangan tertulis, Minggu (1/5/2022).
Baca Juga: Triliunan Uang Negara Disedot Subsidi BBM, Segini Kuota Setiap Tahunnya
Dia mengatakan, masalah yang ditimbulkan dari mekanisme subsidi BBM ini terbukti dari fakta bahwa pemerintah malah harus menambah kuota solar bersubsidi dari 15 juta kiloliter (KL) menjadi 17 juta KL tahun ini. Demikian pula dengan pertalite yang kini menjadi BBM penugasan, kuotanya terpaksa ditingkatkan 5 juta KL dari 23 juta KL menjadi 28 juta KL.
Marwan mengatakan, meski memproduksi migas, Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan negara seperti Arab Saudi atau negara produsen minyak besar lainnya. Karena itu, pemerintah perlu menerapkan harga dengan prinsip keekonomian yang jelas.
Lihat Juga :