Dorong UKM, Pos Indonesia Siap Luncurkan Pos Ekspor
A
A
A
BANDUNG - PT Pos Indonesia (Persero) pada 27 September 2014 atau bertepatan dengan Hari Bakti Pos dan Telekomunikasi (Postel) akan meluncurkan Pos Ekspor.
Direktur Utama Pos Indonesia Budi Setiawan mengatakan, melalui Pos Ekspor, perseroan terus meningkatkan layanan jasa pengiriman barang (mailing). Dengan peluncuran layanan tersebut, perseroan memiliki misi mengembankan sektor usaha kecil dan menengah (UKM) terutama ke pasar Internasional.
"Pos Ekspor bertujuan untuk meningkatkan pengiriman barang ke luar negeri dari sektor UKM karena Pos Indonesia ini segmennya melayani masyarakat menengah ke bawah. Kalau ekspor ratusan ton itu bukan target kami," kata Budi saat menghadiri acara "268 Tahun Pelayanan Pos di Nusantara" di Kantor Pusat Pos Indonesia, Bandung, Selasa (26/8/2014).
Untuk tahap awal sampai akhir tahun 2014, Pos Indonesia menargetkan mampu menggandeng setidaknya 20 Dinas Perindustrian dan Perdagangan di beberapa kota di Indonesia dalam rangka mengembangkan UKM tersebut.
"Kita coba membantu para UKM karena mereka adalah sektor terlemah dan tidak mempunya akses pasar. Mereka tidak tahu bagaimana mengurus izin ekspor, sehingga kita bantu mulai dari packaging, lalu fungigasi, kemudian ada izin karantina, itu akan kita uruskan, termasuk dengan pemberitaan ekspor barang (PEB)," tuturnya.
Layanan ini disediakan oleh Pos Indonesia untuk pengiriman barang keluar negeri dan menjangkau lebih dari 200 negara tujuan, dengan berat lebih dari 10 kilogram (kg) hingga 300 kg dan dengan target waktu tempuh H+4 sampai dengan H+8.
Layanan Pos Ekspor dilengkapi juga dengan layanan tambahan one stop service, yaitu packaging, fumigasi, pengurusan dokumen ekspor, berupa surat karantina, surat angkutan tumbuhan dan Satwa Liar Luar Negeri (SATS-LN) dan PEB, pick up service, pembayaran secara kredit, reporting, dan layanan purna jual.
Untuk sementara, layanan Pos Ekspor dapat dilayani di 21 kantor pos, yaitu kantor pos (KP) Medan, KP Jakarta Pusat, KP Jakarta Barat, KP Jakarta Selatan, KP Jakarta Timur, KP Jakarta Utara, KP Padang, KP Banjarmasin, KP Bandung, KP Garut, KP Cirebon, KP Tasikmalaya, KP Semarang, KP Pekalongan, KP Yogyakarta, KP Solo, KP Jepara, KP Malang, KP Surabaya, KP Denpasar, dan KP Makassar.
Direktur Utama Pos Indonesia Budi Setiawan mengatakan, melalui Pos Ekspor, perseroan terus meningkatkan layanan jasa pengiriman barang (mailing). Dengan peluncuran layanan tersebut, perseroan memiliki misi mengembankan sektor usaha kecil dan menengah (UKM) terutama ke pasar Internasional.
"Pos Ekspor bertujuan untuk meningkatkan pengiriman barang ke luar negeri dari sektor UKM karena Pos Indonesia ini segmennya melayani masyarakat menengah ke bawah. Kalau ekspor ratusan ton itu bukan target kami," kata Budi saat menghadiri acara "268 Tahun Pelayanan Pos di Nusantara" di Kantor Pusat Pos Indonesia, Bandung, Selasa (26/8/2014).
Untuk tahap awal sampai akhir tahun 2014, Pos Indonesia menargetkan mampu menggandeng setidaknya 20 Dinas Perindustrian dan Perdagangan di beberapa kota di Indonesia dalam rangka mengembangkan UKM tersebut.
"Kita coba membantu para UKM karena mereka adalah sektor terlemah dan tidak mempunya akses pasar. Mereka tidak tahu bagaimana mengurus izin ekspor, sehingga kita bantu mulai dari packaging, lalu fungigasi, kemudian ada izin karantina, itu akan kita uruskan, termasuk dengan pemberitaan ekspor barang (PEB)," tuturnya.
Layanan ini disediakan oleh Pos Indonesia untuk pengiriman barang keluar negeri dan menjangkau lebih dari 200 negara tujuan, dengan berat lebih dari 10 kilogram (kg) hingga 300 kg dan dengan target waktu tempuh H+4 sampai dengan H+8.
Layanan Pos Ekspor dilengkapi juga dengan layanan tambahan one stop service, yaitu packaging, fumigasi, pengurusan dokumen ekspor, berupa surat karantina, surat angkutan tumbuhan dan Satwa Liar Luar Negeri (SATS-LN) dan PEB, pick up service, pembayaran secara kredit, reporting, dan layanan purna jual.
Untuk sementara, layanan Pos Ekspor dapat dilayani di 21 kantor pos, yaitu kantor pos (KP) Medan, KP Jakarta Pusat, KP Jakarta Barat, KP Jakarta Selatan, KP Jakarta Timur, KP Jakarta Utara, KP Padang, KP Banjarmasin, KP Bandung, KP Garut, KP Cirebon, KP Tasikmalaya, KP Semarang, KP Pekalongan, KP Yogyakarta, KP Solo, KP Jepara, KP Malang, KP Surabaya, KP Denpasar, dan KP Makassar.
(rna)