Newmont Akhirnya Cabut Gugatan Arbitrase ke Indonesia

Rabu, 27 Agustus 2014 - 09:35 WIB
Newmont Akhirnya Cabut...
Newmont Akhirnya Cabut Gugatan Arbitrase ke Indonesia
A A A
JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) secara resmi menyatakan, mencabut gugatan arbitrase yang diajukan terhadap pemerintah Indonesia lantaran larangan ekspor mineral mentah yang tercantum dalam Undang-undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) Nomor 4 tahun 2009.

Seperti yang dikutip dari situs resmi Newmont Mining Corporation, perusahaan tambang kelas kakap itu mengumumkan bahwa pada Selasa (26/8/2014), PT NNT dan Nusa Tenggara Partnership BV selaku pemegang saham mayoritas meminta untuk penghentian dan penarikan gugatan arbitrase yang diajukan kepada International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

"Meminta untuk menghentikan dan menarik gugatan terkait pembatasan ekspor yang menghentikan produksi di tembaga Batu Hijau dan tambang emas," tulisnya dalam web resmi Newmont Mining Corporation, Rabu (27/8/2014).

Keputusan untuk penghentian arbitrase tersebut datang setelah adanya komitmen dari pejabat pemerintah untuk membuka negosiasi formal untuk mengadakan kesepakatan bersama (memorandum of understanding/MoU) dengan PT NNT atas penghentian gugatan tersebut.

"Penandatanganan MoU dengan pemerintah akan diikuti oleh aman ramp-up produksi konsentrat tembaga dan ekspor dari Batu Hijau," jelasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu PT NNT mengajukan gugatan terhadap Indonesia melalui dewan arbirase internasional ICSID karena larangan ekspor mineral mentah yang tercantum dalam UU Nomor 4 tahun 2009.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gempa Berkekuatan M7,5...
Gempa Berkekuatan M7,5 Guncang Larantuka, Nusa Tenggara Timur
Freeport Bisa Lega,...
Freeport Bisa Lega, Permendag Ekspor Konsentrat Rampung Pekan Ini
Gempa M3,6 Guncang Lembata...
Gempa M3,6 Guncang Lembata Nusa Tenggara Timur
Gempa M5,8 Guncang Bima...
Gempa M5,8 Guncang Bima Nusa Tenggara Barat
Peduli Bencana NTT,...
Peduli Bencana NTT, Anies Posting Nomor Rekening Sejumlah Lembaga Kemanusiaan Pengumpul Donasi
Tambah Kapasitas Konsentrat,...
Tambah Kapasitas Konsentrat, Amman Mineral Anggarkan Rp23 Triliun
Berita Terkini
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
10 menit yang lalu
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
42 menit yang lalu
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
1 jam yang lalu
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
2 jam yang lalu
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
2 jam yang lalu
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
3 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved