Pembahasan Usulan Iuran Jaminan Pensiun Masih Alot

Senin, 08 September 2014 - 11:36 WIB
Pembahasan Usulan Iuran...
Pembahasan Usulan Iuran Jaminan Pensiun Masih Alot
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) berharap perbedaan usulan iuran jaminan pensiun antara pekerja, pengusaha dan pemerintah bisa segera diselesaikan.

Harapannya jika pembahasan iuran jaminan pensiun sudah disepakati maka peraturan pemerintah (PP) bisa segera diterbitkan.

“Jadi memang belum ketemu angkanya. Kami sudah kirim surat agar dua PP soal jaminan pensiun bisa diselesaikan pada era pemerintahan Presiden SBY,” ujar Direktur Utama BP Jamsostek Elvyn G Masassya dalam rilisnya, Senin (8/9/2014).

Elvyn mengungkapkan, dalam hal iuran jaminan pensiun, pengusaha mengusulkan besaran sekitar 5%. Sedangkan pekerja mengusulkan besarannya 18% dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi serta BP Jamsostek sepakat iuran jaminan pensiun sebesar 8%.

“Kami berharap dalam waktu dekat semuanya sudah sepakat karena pemerintahan SBY tinggal dua bulan lagi. Jadi, sebelum berakhir aturannya sudah keluar,” tegasnya.

Menurut Elvyn, iuran pensiun 8% itu sudah memperhitungkan tingkat inflasi yang terjadi setiap tahun. Selain itu, jumlah iuran tersebut juga melihat prinsip jaminan pensiun, yakni affordability, adequacy, dan sustainability.

Elvyn mengatakan, secara affordabilty manfaat jaminan pensiun harus didesain agar mampu dibiayai oleh perusahaan dan tenaga kerja.

Kemudian secara adequacy, manfaat yang diberikan harus dapat menyediakan minimum pengganti penghasilan yang layak bagi seluruh pensiunan, besarnya manfaat seharusnya sesuai dengan besarnya input (besarnya iuran dan masa iuran).

“Selain itu, tidak menyebabkan disinsentif menabung untuk hari tua,” katanya.

Lebih lanjut Elvyn mengungkapkan, untuk prinsip jaminan pensiun harus sustainability (berkelanjutan), maka manfaat jaminan pensiun harus memiliki ketahanan dana jangka panjang untuk membiayai program.

“Praktik terbaik dilingkup internasional ketahan dana jaminan pensiun mencapai 70 tahun,” jelas dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
4 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
4 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
5 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
7 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
7 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
7 jam yang lalu
Infografis
Liga Arab Tolak Usulan...
Liga Arab Tolak Usulan Trump untuk Mengusir Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved