Pembahasan Usulan Iuran Jaminan Pensiun Masih Alot

Senin, 08 September 2014 - 11:36 WIB
Pembahasan Usulan Iuran...
Pembahasan Usulan Iuran Jaminan Pensiun Masih Alot
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) berharap perbedaan usulan iuran jaminan pensiun antara pekerja, pengusaha dan pemerintah bisa segera diselesaikan.

Harapannya jika pembahasan iuran jaminan pensiun sudah disepakati maka peraturan pemerintah (PP) bisa segera diterbitkan.

“Jadi memang belum ketemu angkanya. Kami sudah kirim surat agar dua PP soal jaminan pensiun bisa diselesaikan pada era pemerintahan Presiden SBY,” ujar Direktur Utama BP Jamsostek Elvyn G Masassya dalam rilisnya, Senin (8/9/2014).

Elvyn mengungkapkan, dalam hal iuran jaminan pensiun, pengusaha mengusulkan besaran sekitar 5%. Sedangkan pekerja mengusulkan besarannya 18% dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi serta BP Jamsostek sepakat iuran jaminan pensiun sebesar 8%.

“Kami berharap dalam waktu dekat semuanya sudah sepakat karena pemerintahan SBY tinggal dua bulan lagi. Jadi, sebelum berakhir aturannya sudah keluar,” tegasnya.

Menurut Elvyn, iuran pensiun 8% itu sudah memperhitungkan tingkat inflasi yang terjadi setiap tahun. Selain itu, jumlah iuran tersebut juga melihat prinsip jaminan pensiun, yakni affordability, adequacy, dan sustainability.

Elvyn mengatakan, secara affordabilty manfaat jaminan pensiun harus didesain agar mampu dibiayai oleh perusahaan dan tenaga kerja.

Kemudian secara adequacy, manfaat yang diberikan harus dapat menyediakan minimum pengganti penghasilan yang layak bagi seluruh pensiunan, besarnya manfaat seharusnya sesuai dengan besarnya input (besarnya iuran dan masa iuran).

“Selain itu, tidak menyebabkan disinsentif menabung untuk hari tua,” katanya.

Lebih lanjut Elvyn mengungkapkan, untuk prinsip jaminan pensiun harus sustainability (berkelanjutan), maka manfaat jaminan pensiun harus memiliki ketahanan dana jangka panjang untuk membiayai program.

“Praktik terbaik dilingkup internasional ketahan dana jaminan pensiun mencapai 70 tahun,” jelas dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
3 menit yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
20 menit yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
52 menit yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
1 jam yang lalu
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
1 jam yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
1 jam yang lalu
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved