Keanggotaan Majelis Kode Etik BPK Wajib Diperbaiki

Senin, 08 September 2014 - 15:46 WIB
Keanggotaan Majelis...
Keanggotaan Majelis Kode Etik BPK Wajib Diperbaiki
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR saat ini sedang menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) peserta seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2014-2019. Para peserta berjanji ingin memperbaiki intern BPK.

Salah satunya diungkapka Ketua Majelis Guru Besar Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Hasanuddin Muhammad Asdar yang mengikuti seleksi anggota BPK. Dia berjanji untuk memperbaiki intern BPK terutama keanggotaan dari Majelis Kode Etik BPK yang saat ini masih dipilih anggota BPK itu sendiri.

"Ada UU BPK yang masih harus direvisi, misalnya soal ketentuan majelis Kode Etik BPK yang harusnya bukan ditentukan oleh intern BPK," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/9/2014).

Menurutnya, agar bisa bekerja secara maksimal dan transparan untuk majelis, maka pemilihan anggota majelis dilakukan oleh tim khusus. Sehingga keanggotaanya berasal dari luar BPK.

"Harusnya dibentuk tim indenpen supaya orang lain yang masuk (ke dalam Majelis Kode Etik), bukan dari BPK lagi, sehingga ada perimbangan," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, akibat dari keanggotaan Majelis Kode Etik BPK yang dipilih anggota BPK sendiri, maka hingga saat ini belum ada anggota BPK yang mendapatkan sanksi akibat pelanggaran kode etik.

"Coba lihat sekarang, sudah pernah ada tidak yang diberikan sanksi? Belum pernah. Aturan ini perlu diperbaiki, agar jangan tumpang tindih," tandasnya
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
Gantikan Wahyu Priyono,...
Gantikan Wahyu Priyono, Paula Henry Resmi Nahkodai BPK Sulsel
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas...
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas bagi Kalangan Muda
BPK Ungkap 6.011 Masalah...
BPK Ungkap 6.011 Masalah pada APBN 2021, Nilainya Capai Rp31,34 Triliun
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
11 menit yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
58 menit yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
1 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
1 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
1 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved