Opini Laporan Keuangan BPK Diduga Diperjualbelikan

Senin, 08 September 2014 - 16:49 WIB
Opini Laporan Keuangan...
Opini Laporan Keuangan BPK Diduga Diperjualbelikan
A A A
JAKARTA - Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini sedang mendapatkan kritikan dari sejumlah calon anggota BPK yang saat ini tengah mengikuti proses seleksi di Komisi XI DPR hari ini.

Salah satu peserta seleksi yang mengemukakan kritikannya yaitu akademisi Universitas Jayabaya, Jhon Reinhard Sihombing. Dia menyoroti soal indikasi adanya jual beli opini laporan keuangan yang diduga kerap dilakukan oknum lembaga auditor negara tersebut.

"Saya menduga ya, jual beli opini ini harus ditindak tegas, dan dihapus, salah satu caranya bagaiamana meningkatkan integritas calon anggota BPK. Itu semuanya juga harus dari proses pemilihan," ujarnya usai mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota BPK RI periode 2014-2019 dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/9/2014).

Meskipun ini baru indikasi, yang berasal dari pemberitaan media, namun jika dirinya terpilih menjadi anggota BPK nantinya, Jhon berjanji akan menindaklanjuti indikasi tersebut dan berkomitmen untuk memberantasnya hingga ke akarnya.

"Caranya calon anggota harus bisa memahami kondisi internal dan meningkatkan kualitas dan integritas auditor," lanjutnya.

Sementara itu, peserta seleksi anggota BPK yang lainnya yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Utama BPK Mahendro Sumardjo membantah adanya indikasi jual beli opini oleh oknum tertentu pada internal BPK.

Dia juga menjelaskan, pemeriksaan dan keputusan tentang opini laporan keuangan terhadap kementerian atau lembaga pemerintah yang dikeluarkan oleh BPK selama ini telah sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN) dan panduan manajemen pemeriksaan. Selain itu, pihak inspektorat juga telah melakukan kajian terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan auditor.

"Saya melakukan pemeriksaan harus compliance dengan pemeriksaan keuangan selama mengacu pada SPKN. Kalau itu masih sesuai dengan standar dan belum melanggar, itu masih dianggap baik. Kalau jual beli opini saya belum melihat secara kasat mata, masih buram ya," tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0769 seconds (0.1#10.140)