BP Jamsostek Siap Terima Penyandang Cacat

Selasa, 09 September 2014 - 09:51 WIB
BP Jamsostek Siap Terima...
BP Jamsostek Siap Terima Penyandang Cacat
A A A
JAKARTA - Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mulai tahun depan akan menerima penyandang cacat sebagai karyawan. Rencananya penyandang cacat tersebut akan ditempatkan pada bagian-bagian yang dapat mereka kerjakan.

“Semua penyandang cacat akan kami terima selama mereka dirasa mampu untuk bekerja pada posisi-posisi yang kami sediakan. Jadi, di BP Jamsostek tidak ada diskriminasi sama sekali,” ujar Direktur Umum dan SDM BP Jamsostek Amri Yusuf dalam rilisnya, Selasa (9/9/2014).

Amri mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengkaji berapa jumlah kebutuhan dan posisi yang bisa ditempati oleh penyandang cacat tersebut. Diharapkan mulai tahun depan program sosial ini sudah bisa dilaksanakan.

Hingga akhir Agustus 2014, total karyawan BP Jamsostek telah mencapai 3.850 orang. Jumlah tersebut akan terus bertambah sesuai kebutuhan BP Jamsostek dalam menangani peserta yang semakin banyak. Rencananya tahun depan ditargetkan BP Jamsostek akan membuka 121 kantor cabang, 11 kantor wilayah dan 1.200 outlet yang bekerja sama dengan perbankan.

Mengenai rencana pembanguan pusat pelatihan karyawan BP Jamsostek di Bogor, Jawa Barat, Amri mengaku saat ini masih menunggu izin dari pemerintah daerah.

Setelah izin keluar, barulah kontraktor, yakni PT Adhi Karya Tbk berani memulai tahap pembangunan. Untuk investasi pusat pelatihan tersebut, BP Jamsostek menganggarkan dana sebesar Rp50 miliar-Rp60 miliar.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
1 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
3 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
4 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved