Newmont Belum Bisa Ekspor Konsentrat
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) belum mendapatkan izin ekspor konsentrat karena masih menunggu Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Perdagangan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar mengatakan, belum diterbitkannya SPE karena masih menunggu besaran kuota ekspor konsentrat. Pasalnya, besaran kuota ekspor mengacu kapasitas fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) milik PT Freeport Indonesia.
"Kuota ekspor kan mengacu kapasitas smelter yang dibangun bersama Freeport," kata Sukhyar saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Dia mengatakan, kapasitas smelter yang dibangun Freeport mencapai 400.000 ton tembaga katoda, dengan begitu membutuhkan bahan baku konsentrat sebanyak 1,6 juta ton. Sedangkan kapasitas kuota ekspor bagi Freeport dan Newmont tidak boleh lebih dari 1,6 juta ton per tahun.
Adapun besaran pasokan konsentrat masing-masing pihak tersebut nantinya menjadi kuota ekspor yang ditetapkan ESDM.
"Newmont kan sebagai pemasok konsentrat ke smelter itu. Mereka harus duduk bersama membicarakan besaran pasokan ke smelter," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Direktur NNT Martiono Hadianto menuturkan, penandatangan nota kesepahaman ini memungkinkan NNT segera memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga.
Setelah izin ekspor diperoleh, NNT akan memanggil para karyawan dan kontraktor untuk kembali bekerja dan memulai kembali kegiatan operasi tambang tembaga dan emas Batu Hijau secara aman dan tepat waktu.
"Kami memperkirakan tambang Batu Hijau akan kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga dan beroperasi secara normal pada September ini," kata dia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar mengatakan, belum diterbitkannya SPE karena masih menunggu besaran kuota ekspor konsentrat. Pasalnya, besaran kuota ekspor mengacu kapasitas fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) milik PT Freeport Indonesia.
"Kuota ekspor kan mengacu kapasitas smelter yang dibangun bersama Freeport," kata Sukhyar saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Dia mengatakan, kapasitas smelter yang dibangun Freeport mencapai 400.000 ton tembaga katoda, dengan begitu membutuhkan bahan baku konsentrat sebanyak 1,6 juta ton. Sedangkan kapasitas kuota ekspor bagi Freeport dan Newmont tidak boleh lebih dari 1,6 juta ton per tahun.
Adapun besaran pasokan konsentrat masing-masing pihak tersebut nantinya menjadi kuota ekspor yang ditetapkan ESDM.
"Newmont kan sebagai pemasok konsentrat ke smelter itu. Mereka harus duduk bersama membicarakan besaran pasokan ke smelter," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Direktur NNT Martiono Hadianto menuturkan, penandatangan nota kesepahaman ini memungkinkan NNT segera memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga.
Setelah izin ekspor diperoleh, NNT akan memanggil para karyawan dan kontraktor untuk kembali bekerja dan memulai kembali kegiatan operasi tambang tembaga dan emas Batu Hijau secara aman dan tepat waktu.
"Kami memperkirakan tambang Batu Hijau akan kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga dan beroperasi secara normal pada September ini," kata dia.
(rna)