Pengusaha SPBU Jalan Tol Rugi Rp150 Juta/Hari

Kamis, 11 September 2014 - 14:43 WIB
Pengusaha SPBU Jalan...
Pengusaha SPBU Jalan Tol Rugi Rp150 Juta/Hari
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Rest Area Jalan Tol mempertanyakan kebijakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang masih membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium di jalan tol.

Padahal, pemerintah telah menginstruksikan kepada PT Pertamina (Persero) untuk kembali menyalurkan pasokan BBM bersubsidi yang sempat dibatasi.

"Kenapa SPBU di jalan tol diperlakukan berbeda? SPBU di rest area tetap tidak boleh menjual premium bersubsidi, Sedangkan di SPBU lain boleh menyalurkan premium," kata Pengurus Asosiasi Pengusaha SPBU Rest Area atau Tempat Peristirahatan Jalan Tol Whari Prihartono di Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Menurut dia, kalangan pengusaha pengelola rest area menanggung kerugian besar akibat penghentian pasokan premium bersubsidi tersebut. Bahkan, kata dia, omzet pengusaha rest area menurun 50%-80%. Apalagi penjualan pertamax tidak bisa menutupi anjloknya pendapatan pelaku usaha.

"Omzet SPBU di rest area Jagorawi turun sampai 80% karena jalan tol itu, kendaraan besar pengguna solar lebih sedikit, dibandingkan jalan tol Jakarta-Tangerang-Merak yang mengalami penurunan omzet 50%," ujar pengusaha Rest Area Tol KM 14 Jakarta-Merak ini.

Dengan kondisi tersebut, menurut dia, nasib karyawan di SPBU rest area makin tidak jelas. Bahkan, sejumlah tenant (gerai) yang ada di lokasi rest area juga merugi karena sepi pengunjung/konsumen.

Berdasarkan data yang dirilisnya, pasokan premiun untuk 29 SPBU di rest area jalan tol mencapai 705.000 liter atau 750 ton per hari, dengan margin penjualan Rp200 per liter.

"Maka kalau dikalkulasi, kami kehilangan pendapatan sebesar Rp150 juta per hari untuk semua SPBU rest area," pungkasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7730 seconds (0.1#10.140)