Disperindag Kendal Akan Sidak ke Pengecer Elpiji 3 Kg

Kamis, 11 September 2014 - 15:50 WIB
Disperindag Kendal Akan...
Disperindag Kendal Akan Sidak ke Pengecer Elpiji 3 Kg
A A A
KENDAL - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kendal, Jateng akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pengecer elpiji 3 kg.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyuntikan elpiji 3 kg ke 12 kg pasca kenaikan harga.

Sekretaris Disperindag Kabupaten Kendal, Heru Yuniarso mengatakan, sidak dilakukan lantaran kenaikan harga elpiji 12 kg rawan terjadi penyuntikan di kalangan pengecer.

Menurutnya, hal itu dapat merugikan masyarakat. "Hanya untuk mengantisipasi adanya kecurangan seperti penyuntikan dan lain sebagainya," kata dia, Kamis (11/9/2014).

Meski demikian, pihaknya memastikan belum ditemukan kecurangan yang dilakukan di tingkat pengecer.

"Kami akan terus melakukan pemantauan sampai kondisi benar-benar aman," paparnya.

Rencananya, Disperindag akan mengundang Pertamina dan agen elpiji yang ada di Kabupaten Kendal untuk membahas soal kenaikan harga elpiji 12 kg.

Sebab, kenaikan harga tersebut dimungkinkan akan menjadi kendala pengusaha rumah makan dan hotel. "Imbasnya pasti ada. Kemungkinan masyarakat atau rumah makan yang menggunakan elpiji 12 kg akan beralih ke elpiji 3 kg," ujar dia.

Pada akhir 2014, pihaknya juga akan mengevaluasi perkembangan dampak dari kenaikan harga elpij 12 kg.

Latif, salah seorang pengecer elpiji 3 kg di Kaliwungu mengatakan, hingga kini pengambilan elpiji 3 kg ke agen masih lancar dan tidak ada masalah.

Dia berharap, meskipun ada kenaikan harga elpiji 12 kg, tidak memengaruhi peredaran elpiji 3 kg. "Tidak ada kelangkaan dan masih seperti biasa. Saya mengambil elpiji 3 kg dari agen, per tabung Rp13.500," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5822 seconds (0.1#10.140)