BI Yakin Stabilitas Sistem Keuangan Solid
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meyakini kondisi stabilitas sistem keuangan masih solid. Hal ini ditopang oleh ketahanan sistem perbankan dan relatif terjaganya kinerja pasar keuangan.
Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan beberapa indikator menunjukkan perkembangan yang positif. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan pada Juli 2014 masih tinggi, yakni sebesar 19,39%, jauh di atas ketentuan minimum 8%.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) tetap rendah dan stabil di kisaran 2%. Keyakinan solidnya perbankan Indonesia, diperkuat oleh hasil stress test terhadap kondisi permodalan bank.
"Berdasarkan skenario perlambatan ekonomi yang cukup dalam, kenaikan suku bunga yang tinggi, penurunan harga aset pasar keuangan,dan pelemahan nilai tukar, secara umum permodalan bank masih jauh di atas batas minimal yang ditetapkan," kata Halim dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (12/9/2014)
Halim juga mengatakan, kondisi likuiditas juga menunjukkan sinyal positif. Berdasarkan hasil monitoring BI, risiko likuiditas perbankan terjaga dan diperkirakan terus membaik hingga akhir tahun.
"Hal ini didukung oleh aliran masuk uang kartal pasca lebaran dan mulai ekspansifnya keuangan Pemerintah. Ke depan likuiditas perbankan diperkirakan terus membaik dengan semakin tingginya belanja Pemerintah sesuai dengan polanya," tambah Halim.
Dilihat dari hasil simulasi dengan menggunakan skenario pertumbuhan kredit 17%, pembalikan modal dan kenaikan harga BBM, rasio likuiditas perbankan di 2014 diperkirakan masih di atas batas aman.
Sementara dari sisi intermediasi perbankan, kredit kepada sektor swasta tumbuh melambat menjadi 15,39% (yoy) dari bulan sebelumnya sebesar 17,2% (yoy) sejalan dengan perlambatan perekonomian.
Adapun risiko kredit perbankan masih dalam batas aman. Indikator kredit bermasalah (NPL) berada pada level 2,24%, jauh di bawah batas aman 5%. Namun demikian, BI mencermati tingginya NPL pada 4 sektor, yakni di sektor konstruksi, pertambangan, perdagangan, dan jasa sosial.
Ke depan, Bank Indonesia menilai masih terdapat sejumlah risiko dari eksternal dan domestik yang perlu diwaspadai yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi makro dan stabilitas sistem keuangan.
Untuk itu, Bank Indonesia akan senantiasa melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi perbankan dan memperkuat kebijakan makroprudensial. Bank Indonesia juga akan terus meningkatkan koordinasi dengan otoritas keuangan lainnya untuk tetap menjaga stabilitas perbankan dan sektor keuangan.
Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan beberapa indikator menunjukkan perkembangan yang positif. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan pada Juli 2014 masih tinggi, yakni sebesar 19,39%, jauh di atas ketentuan minimum 8%.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) tetap rendah dan stabil di kisaran 2%. Keyakinan solidnya perbankan Indonesia, diperkuat oleh hasil stress test terhadap kondisi permodalan bank.
"Berdasarkan skenario perlambatan ekonomi yang cukup dalam, kenaikan suku bunga yang tinggi, penurunan harga aset pasar keuangan,dan pelemahan nilai tukar, secara umum permodalan bank masih jauh di atas batas minimal yang ditetapkan," kata Halim dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (12/9/2014)
Halim juga mengatakan, kondisi likuiditas juga menunjukkan sinyal positif. Berdasarkan hasil monitoring BI, risiko likuiditas perbankan terjaga dan diperkirakan terus membaik hingga akhir tahun.
"Hal ini didukung oleh aliran masuk uang kartal pasca lebaran dan mulai ekspansifnya keuangan Pemerintah. Ke depan likuiditas perbankan diperkirakan terus membaik dengan semakin tingginya belanja Pemerintah sesuai dengan polanya," tambah Halim.
Dilihat dari hasil simulasi dengan menggunakan skenario pertumbuhan kredit 17%, pembalikan modal dan kenaikan harga BBM, rasio likuiditas perbankan di 2014 diperkirakan masih di atas batas aman.
Sementara dari sisi intermediasi perbankan, kredit kepada sektor swasta tumbuh melambat menjadi 15,39% (yoy) dari bulan sebelumnya sebesar 17,2% (yoy) sejalan dengan perlambatan perekonomian.
Adapun risiko kredit perbankan masih dalam batas aman. Indikator kredit bermasalah (NPL) berada pada level 2,24%, jauh di bawah batas aman 5%. Namun demikian, BI mencermati tingginya NPL pada 4 sektor, yakni di sektor konstruksi, pertambangan, perdagangan, dan jasa sosial.
Ke depan, Bank Indonesia menilai masih terdapat sejumlah risiko dari eksternal dan domestik yang perlu diwaspadai yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi makro dan stabilitas sistem keuangan.
Untuk itu, Bank Indonesia akan senantiasa melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi perbankan dan memperkuat kebijakan makroprudensial. Bank Indonesia juga akan terus meningkatkan koordinasi dengan otoritas keuangan lainnya untuk tetap menjaga stabilitas perbankan dan sektor keuangan.
(rna)