Kementerian PU Diberi Waktu Sebulan Percepatan Tol Sumatera

Senin, 15 September 2014 - 05:17 WIB
Kementerian PU Diberi...
Kementerian PU Diberi Waktu Sebulan Percepatan Tol Sumatera
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diberi waktu sebulan untuk menetapkan percepatan Tol Sumatera.

Hal ini setelah peraturan presiden (perpres) mengenai percepatan pembangunan jalan Tol Sumatera diundangkan dan mendapat penetapan dari presiden.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengatakan, pemerintah telah setuju memberikan penugasan proyek Tol Sumatera kepada PT Hutama Karya (persero) melalui peraturan presiden yang akan diteken pekan ini.

"Pola pembangunannya bangun dan jual. Jadi, setelah dibangun, bisa juga dijual kepada mitra kerja sama. Sementara Kementerian PU juga akan menetapkan rencana pegusahaan jalan tol-nya setelah HK bersurat," ujarnya, pekan lalu.

Berdasarkan draft perpres yang akan diteken presiden, disebutkan, pengusahaan empat ruas jalan tol tersebut meliputi ruas Tol Medan-Binjai, Palembang-Simpang Indralaya, Tol Pekanbaru-Dumai, serta Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Empat ruas tol tersebut penugasannya diberikan kepada BUMN Hutama Karya meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan kontruksi, pengoperasian dan pemeliharaan.

Nantinya, PT HK akan menyusun rencana pengusahaan jalan tol berupa dokumen teknis, dokumen rencana usaha serta dokumen hukum lainnya. Rencana pengusahaan jalan tol untuk satu ruas jalan tol akan disampaikan HK kepada Kemen PU paling lambat satu bulan setelah perpres terbit.

CT mengatakan, proyek tersebut bisa diluncurkan pada awal Oktober tahun ini, tidak lama setelah perpres diterbitkan.

"Ini keputusan sidang kabinet terbatas. Dengan disetujuinya perpres, maka proyek bisa diluncurkan awal Oktober tahun ini," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Proyek Japek II Selatan...
Proyek Japek II Selatan Selesai, Jakarta-Bandung Hanya 1 Jam
Mulai 2023, Sistem Bayar...
Mulai 2023, Sistem Bayar Tanpa Berhenti Beroperasi di Tol Bali
Proyek Jalan Tol Layang...
Proyek Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci Telan Anggaran Rp37 Triliun
Bakal Ada 16 Ruas Jalan...
Bakal Ada 16 Ruas Jalan Tol Baru di 2022, Ini Daftarnya
Berikut Jalan yang Tidak...
Berikut Jalan yang Tidak Boleh Dilalui Motor di Jakarta
Berita Terkini
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
12 menit yang lalu
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
1 jam yang lalu
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
1 jam yang lalu
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
1 jam yang lalu
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
2 jam yang lalu
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
3 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved