Kementerian PU Diberi Waktu Sebulan Percepatan Tol Sumatera

Senin, 15 September 2014 - 05:17 WIB
Kementerian PU Diberi...
Kementerian PU Diberi Waktu Sebulan Percepatan Tol Sumatera
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diberi waktu sebulan untuk menetapkan percepatan Tol Sumatera.

Hal ini setelah peraturan presiden (perpres) mengenai percepatan pembangunan jalan Tol Sumatera diundangkan dan mendapat penetapan dari presiden.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengatakan, pemerintah telah setuju memberikan penugasan proyek Tol Sumatera kepada PT Hutama Karya (persero) melalui peraturan presiden yang akan diteken pekan ini.

"Pola pembangunannya bangun dan jual. Jadi, setelah dibangun, bisa juga dijual kepada mitra kerja sama. Sementara Kementerian PU juga akan menetapkan rencana pegusahaan jalan tol-nya setelah HK bersurat," ujarnya, pekan lalu.

Berdasarkan draft perpres yang akan diteken presiden, disebutkan, pengusahaan empat ruas jalan tol tersebut meliputi ruas Tol Medan-Binjai, Palembang-Simpang Indralaya, Tol Pekanbaru-Dumai, serta Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Empat ruas tol tersebut penugasannya diberikan kepada BUMN Hutama Karya meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan kontruksi, pengoperasian dan pemeliharaan.

Nantinya, PT HK akan menyusun rencana pengusahaan jalan tol berupa dokumen teknis, dokumen rencana usaha serta dokumen hukum lainnya. Rencana pengusahaan jalan tol untuk satu ruas jalan tol akan disampaikan HK kepada Kemen PU paling lambat satu bulan setelah perpres terbit.

CT mengatakan, proyek tersebut bisa diluncurkan pada awal Oktober tahun ini, tidak lama setelah perpres diterbitkan.

"Ini keputusan sidang kabinet terbatas. Dengan disetujuinya perpres, maka proyek bisa diluncurkan awal Oktober tahun ini," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Proyek Japek II Selatan...
Proyek Japek II Selatan Selesai, Jakarta-Bandung Hanya 1 Jam
Mulai 2023, Sistem Bayar...
Mulai 2023, Sistem Bayar Tanpa Berhenti Beroperasi di Tol Bali
Bakal Ada 16 Ruas Jalan...
Bakal Ada 16 Ruas Jalan Tol Baru di 2022, Ini Daftarnya
Proyek Jalan Tol Layang...
Proyek Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci Telan Anggaran Rp37 Triliun
Berikut Jalan yang Tidak...
Berikut Jalan yang Tidak Boleh Dilalui Motor di Jakarta
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
3 jam yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
3 jam yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
3 jam yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
4 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
4 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
5 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved