Pemda Riau Belum Bayar Tagihan Rp200 M ke Adhi Karya

Senin, 15 September 2014 - 23:31 WIB
Pemda Riau Belum Bayar...
Pemda Riau Belum Bayar Tagihan Rp200 M ke Adhi Karya
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Riau belum membayar tagihan sebesar Rp200 miliar kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI).

"Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan, tadi pagi menemui saya melaporkan bahwa tagihannya sebesar Rp200 miliar di Pemda Riau masih belum dibayar karena Adhi menolak menyogok 5%," kata Dahlan dalam pesan singkatnya kepada media di Jakarta, Senin (15/9/2014).

Menurut mantan bos PT PLN (Persero) tersebut, Adhi Karya memang sudah berencana tidak mau lagi menyogok sebagai tekad baru untuk memperbaiki citranya yang rusak di proyek Hambalang belum lama ini.

"Adhi Karya dan BUMN lain sudah berjanji di depan saya untuk tidak melakukan sogok-menyogok untuk mendapat proyek," ujar dia.

Dahlan memaparkan, Pemda Riau memang memiliki utang ratusan miliar kepada beberapa BUMN, salah satunya ke Adhi Karya. Umur utang itu sudah lebih dari dua tahun sehingga sangat menggangu keuangan perusahaan.

Semua itu adalah proyek-proyek yang berkaitan dengan prasarana PON di Riau beberapa tahun lalu. Waktu itu sebenarnya Adhi Karya dan BUMN lain tidak mau meneruskan proyek tersebut karena pembayaran yang seret.

Terutama setelah beberapa pihak di Riau ditangkap KPK, termasuk anggota DPRD. Namun, pemerintah pusat dalam rapat-rapat yang dipimpin Menko Kesra memerintahkan agar Adhi dan BUMN lain terus menyelesaikan proyek agar PON tetap bisa berlangsung di Riau sesuai jadwal.

"Menurut Pak Kiswo, waktu itu dijanjikan pasti akan dibayar. Namun ternyata pembayaran tidak pernah dilakukan. Upaya menagih terus dilakukan tapi selalu dikatakan menunggu persetujuan penganggaran DPRD Provinsi Riau," ungkap Dahlan.

Menurutnya, karena DPRD tidak menganggarkan pada tahun berikutnya, Adhi melakukan gugatan ke pengadilan. Adhi menang dan pengadilan memutuskan Pemda Riau harus segera membayar.

Terakhir Adhi terus menagih dan minta agar utang tersebut segera dianggarkan dan disetujui DPRD namun ada pihak di Riau yang minta komisi 5%.

"Saya heran meski sudah banyak yang ditangkap KPK di proyek Riau ini masih juga ada yang berani minta komisi 5%. Bagi Adhi ini dilema besar. Tagihannya tidak dianggarkan. Nagih sudah. Ke pengadilan sudah. Cara apa yang harus dilakukan? Apakah nyogok tidak bisa dihindari?" pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6662 seconds (0.1#10.140)