Perusahaan Pemilik Lembaga Keuangan Harus Sinergi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad meminta perusahaan yang memiliki anak usaha lembaga keuangan harus sinergi.
Menurutnya, jika perusahaan yang memiliki lembaga keuangan bisa berdampak positif atau negatif. Namun, agar menjadi positif, induk usaha dan anak usaha harus konsolidasi.
"Yah harus positif (dampak). Karena yang muncul itu harus sinergi, konsolidasi saling melengkapi. Tetapi kalau tidak dipantau secara terintegrasi bisa memunculkan risiko," ujarnya di The Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Menurutnya, konsolidasi sangat diperlukan sehingga kemudian akan muncul sinergi dan saling melengkapi, tidak hanya dari bank tetapi juga dari sumber pembiayaan lainnya.
Sejauh ini, beberapa perusahaan di negara lain yang memiliki lembaga keuangan sebagai anak usaha ada juga yang bermasalah.
Namun, di Indonesia tidak pernah terjadi hal tersebut. "Kalau di Indonesia belum ada. Tentu kami akan jadikan ini sebagai perhatian serius," pungkasnya.
Menurutnya, jika perusahaan yang memiliki lembaga keuangan bisa berdampak positif atau negatif. Namun, agar menjadi positif, induk usaha dan anak usaha harus konsolidasi.
"Yah harus positif (dampak). Karena yang muncul itu harus sinergi, konsolidasi saling melengkapi. Tetapi kalau tidak dipantau secara terintegrasi bisa memunculkan risiko," ujarnya di The Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Menurutnya, konsolidasi sangat diperlukan sehingga kemudian akan muncul sinergi dan saling melengkapi, tidak hanya dari bank tetapi juga dari sumber pembiayaan lainnya.
Sejauh ini, beberapa perusahaan di negara lain yang memiliki lembaga keuangan sebagai anak usaha ada juga yang bermasalah.
Namun, di Indonesia tidak pernah terjadi hal tersebut. "Kalau di Indonesia belum ada. Tentu kami akan jadikan ini sebagai perhatian serius," pungkasnya.
(izz)