Aset Nasabah Pasar Modal Hilang Akan Diganti

Kamis, 18 September 2014 - 11:22 WIB
Aset Nasabah Pasar Modal Hilang Akan Diganti
Aset Nasabah Pasar Modal Hilang Akan Diganti
A A A
JAKARTA - PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) atau Securities Investor Protection Fund (SIPF) menyatakan akan memberi penggantian aset nasabah jika terjadi penipuan atau penggelapan di industri pasar modal.

"Sebagai investor dan calon investor yang akan melakukan investasi, asetnya akan aman dan tidak perlu dikhawatirkan asetnya akan kurang karena sudah hadir lembaga perlindungan investor efek," kata Direktur Utama P3IEI Yoyok Isharsaya saat acara Investor Summit and Capital Market Expo (ISCME) 2014 di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Yoyok menjelaskan, dana perlindungan modal (DPP) sudah diluncurkan pada tahun lalu. Sementara itu, untuk perlindungan aset pada 1 Januari 2014, sehingga investor dan calon investor sudah dijamin asetnya.

"Hal ini kita antisipasi, misalnya jika terjadi penipuan, atau fraud tidak perlu khawatir. Di perbankan sudah ada sekarang LPS, untuk itu melengkapi industri pasar modal kita sekarang sudah ada Dana Perlindungan Pemodal," paparnya.

Yoyok menyatakan bahwa pihaknya akan senantiasa siap mengganti jika aset para nasabah berkurang. Walaupun jumlahnya pada saat ini terbilang masih minim.

"Ya untuk jumlahnya masih terbilang relatif memang, tapi ini merupakan satu-satunya bentuk perlindungan aset para nasabah pasar modal," katanya.

Dia menjelaskan, jika terjadi penipuan atau penggelapan yang membuat dana investor pasar modal berkurang bisa diadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah OJK mengeluarkan putusan formal, 30 hari kemudian, P3IEI akan mengumumkan ke media massa.

"Jika sudah masuk ke media massa, akan diberitakan kembali apakah ada investor lain yang hilang asetnya. Jika ada, nanti akan terlihat di sana. Di jangka waktu tersebut, nasabah pasar modal akan bisa lakukan proses pergantian, itu sekurang-kurangnya ada tujuh pihak, termasuk pihak kustodian. Setelah itu mereka akan mendapat penggantian," paparnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6465 seconds (0.1#10.140)