Rupiah Anjlok, Pertamina Masih Pikir-pikir Hedging
A
A
A
JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) hari ini semakin terkoreksi. Posisi rupiah berdasarkan data Bank Indonesia berada pada level Rp12.030 per USD, atau anjlok 112 poin dibanding posisi penutupan sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko PT Pertamina (Persero) Afdal Bahaudin mengaku, anjloknya rupiah tersebut tidak merepresentasikan waktu yang tepat untuk perseroan melakukan lindung nilai (hedging).
Meskipun begitu, melemahnya rupiah tidak diartikan PT Pertamina (Persero) sebagai waktu yang tepat untuk melakukan lindung nilai.
"Begini, kan konsepnya sama dengan asuransi, kalau dengan makin mahal atau makin melemah kurs. Itu artinya fee untuk hedging itu makin mahal kan, kita belum tahu sekarang hedging-nya seperti apa," ungkap dia di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, waktu yang tepat untuk melakukan upaya lindung nilai tersebut tidak hanya dilihat dari posisi nilai tukar rupiah setiap harinya. Menurut dia, masih ada faktor lain, seperti kebutuhan dan biayanya yang perlu menjadi pertimbangan.
"Jadi saya pikir masalah tepat atau tidak tepatnya melakukan hedging itu kan harus melihat beberapa faktor, kebutuhannya berapa, biayanya berapa, berapa lama hedging bisa ditarik. Jadi, tidak semudah beli asuransi perjalanan, tidak bisa dibilang tepat atau enggak karena banyak faktor," tukas dia.
Menanggapi hal itu, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko PT Pertamina (Persero) Afdal Bahaudin mengaku, anjloknya rupiah tersebut tidak merepresentasikan waktu yang tepat untuk perseroan melakukan lindung nilai (hedging).
Meskipun begitu, melemahnya rupiah tidak diartikan PT Pertamina (Persero) sebagai waktu yang tepat untuk melakukan lindung nilai.
"Begini, kan konsepnya sama dengan asuransi, kalau dengan makin mahal atau makin melemah kurs. Itu artinya fee untuk hedging itu makin mahal kan, kita belum tahu sekarang hedging-nya seperti apa," ungkap dia di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, waktu yang tepat untuk melakukan upaya lindung nilai tersebut tidak hanya dilihat dari posisi nilai tukar rupiah setiap harinya. Menurut dia, masih ada faktor lain, seperti kebutuhan dan biayanya yang perlu menjadi pertimbangan.
"Jadi saya pikir masalah tepat atau tidak tepatnya melakukan hedging itu kan harus melihat beberapa faktor, kebutuhannya berapa, biayanya berapa, berapa lama hedging bisa ditarik. Jadi, tidak semudah beli asuransi perjalanan, tidak bisa dibilang tepat atau enggak karena banyak faktor," tukas dia.
(rna)