Sucofindo Berharap Pemerintah Perbanyak Standarisasi
A
A
A
JAKARTA - PT Sucofindo (Persero) menyambut baik terbitnya Inpres Nomor 6 Tahun 2014 tentang Peningkatan Daya Saing Nasional Dalam Rangka Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Namun, pemerintah diharap perbanyak standarisasi produk agar Indonesia siap bersaing.
Direktur Komersial I PT Sucifondo (Persero) M Heru Riza CH mengatakan, semuanya harus siap. Semua unsur baik pemerintah maupun pelaku usaha di bidang jasa sudah harus mempersiapkan diri.
Hal terpenting yang harus mendapatkan perhatian terkait pelaksanaan MEA 2015, harus siap melihat peluang-peluang yang ada di luar negeri. Sekaligus berupaya maksimal melindungi pasar dalam negeri dari serbuan produk negara-negara ASEAN.
Untuk jasa verifikasi sendiri, Heru mengemukakan, bahwa PT Sucofindo yang akan berusia 57 tahun pada 22 Oktober, sudah cukup lama menyiapkan diri, dan optimistis menyongsong pelaksanaan MEA 2015.
"Apalagi kami di jasa verifikasi ini sudah punya pengalaman, peralatan dan infrastruktur sudah kita siapkan. Kita enggak masalah," kata, Kamis (18/9/2014).
Menurutnya, Sucofindo berencana akan membuka cabang di beberapa negara ASEAN di antaranya Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Dari segi persaingan, kemampuan Indonesia untuk berkompetisi di dunia usaha jasa verifikasi di ASEAN tidak ada masalah, karena baik dua BUMN yang bergerak di bidang ini, yaitu Sucofindo dan Surveyor Indonesia sudah mampu berkompetisi.
"Jadi sebenarnya kita fine saja dengan kompetitor di dalam maupun di luar negeri," ujar Heru.
Pihaknya menilai, Inpres tersebut lebih dimaksudkan agar ketika MEA 2015 dilaksanakan, Indonesia jangan hanya sekedar menjadi penonton, tetapi menjadi pemain yang menguasai lapangan dan memenangkan kompetisi dengan produk dari negara-negara ASEAN.
Terkait hal itu, Heru menyarankan perlunya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara ketat.
Sehingga, produk di dalam negeri pada saat menerima persaingan dari produk-produk luar negeri sudah siap.
Diakui Heru, selama ini sudah cukup banyak SNI diterbitkan pemerintah. Namun dia mengingatkan, perlunya ditinjau kembali produk-produk yang belum ada standarisasinya.
Hal tersebut dikarenakan, banyaknya produk yang terus tumbuh dan berkembang dan memerlukan ketentuan mengenai standarisasinya.
Dia menerangkan, secara umum Indonesia mempunya beberapa produk berpotensi menjadi unggulan dan memenangkan pasar di ASEAN. Seperti tekstil, elektronik, karet, dan produk-produk lainnya.
Khusus untuk produk yang dihasilkan dari UMKM, pihaknya mengingatkan perlunya perhatian lebih. Karena, untuk menerapkan sistem standarisasi masih perlu waktu, terutama dalam pengelolaan yang baik dan cepat.
"Kalau menengah atas kami tidak khawatir, tetapi UMKM masih perlu bimbingan agar bisa bersaing. Misalnya, penerapan sistemnya, bagaima memenuhi standar, dan bagaimana pengelohan yang baik agar bisa memenuhi standar," pungkasnya.
Namun, pemerintah diharap perbanyak standarisasi produk agar Indonesia siap bersaing.
Direktur Komersial I PT Sucifondo (Persero) M Heru Riza CH mengatakan, semuanya harus siap. Semua unsur baik pemerintah maupun pelaku usaha di bidang jasa sudah harus mempersiapkan diri.
Hal terpenting yang harus mendapatkan perhatian terkait pelaksanaan MEA 2015, harus siap melihat peluang-peluang yang ada di luar negeri. Sekaligus berupaya maksimal melindungi pasar dalam negeri dari serbuan produk negara-negara ASEAN.
Untuk jasa verifikasi sendiri, Heru mengemukakan, bahwa PT Sucofindo yang akan berusia 57 tahun pada 22 Oktober, sudah cukup lama menyiapkan diri, dan optimistis menyongsong pelaksanaan MEA 2015.
"Apalagi kami di jasa verifikasi ini sudah punya pengalaman, peralatan dan infrastruktur sudah kita siapkan. Kita enggak masalah," kata, Kamis (18/9/2014).
Menurutnya, Sucofindo berencana akan membuka cabang di beberapa negara ASEAN di antaranya Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Dari segi persaingan, kemampuan Indonesia untuk berkompetisi di dunia usaha jasa verifikasi di ASEAN tidak ada masalah, karena baik dua BUMN yang bergerak di bidang ini, yaitu Sucofindo dan Surveyor Indonesia sudah mampu berkompetisi.
"Jadi sebenarnya kita fine saja dengan kompetitor di dalam maupun di luar negeri," ujar Heru.
Pihaknya menilai, Inpres tersebut lebih dimaksudkan agar ketika MEA 2015 dilaksanakan, Indonesia jangan hanya sekedar menjadi penonton, tetapi menjadi pemain yang menguasai lapangan dan memenangkan kompetisi dengan produk dari negara-negara ASEAN.
Terkait hal itu, Heru menyarankan perlunya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara ketat.
Sehingga, produk di dalam negeri pada saat menerima persaingan dari produk-produk luar negeri sudah siap.
Diakui Heru, selama ini sudah cukup banyak SNI diterbitkan pemerintah. Namun dia mengingatkan, perlunya ditinjau kembali produk-produk yang belum ada standarisasinya.
Hal tersebut dikarenakan, banyaknya produk yang terus tumbuh dan berkembang dan memerlukan ketentuan mengenai standarisasinya.
Dia menerangkan, secara umum Indonesia mempunya beberapa produk berpotensi menjadi unggulan dan memenangkan pasar di ASEAN. Seperti tekstil, elektronik, karet, dan produk-produk lainnya.
Khusus untuk produk yang dihasilkan dari UMKM, pihaknya mengingatkan perlunya perhatian lebih. Karena, untuk menerapkan sistem standarisasi masih perlu waktu, terutama dalam pengelolaan yang baik dan cepat.
"Kalau menengah atas kami tidak khawatir, tetapi UMKM masih perlu bimbingan agar bisa bersaing. Misalnya, penerapan sistemnya, bagaima memenuhi standar, dan bagaimana pengelohan yang baik agar bisa memenuhi standar," pungkasnya.
(izz)