Pekerja SPBU Desak Pengendalian BBM Jalan Tol Dicabut
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pekerja rest area stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU) jalan tol meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera mencabut kebijakan pengendalian BBM subsidi jenis premium di area SPBU tol.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi massa paguyuban pedagang rest area Tol Tangerang-Jakarta KM14, Pandu mengkuatirkan, kebijakan pengendalian BBM subsidi jenis premium berdampak pada pemberhentian hubungan kerja (PHK) pekerja rest area SPBU jalan tol.
"Kebijakan pengendalian premium di reast area SPBU tol sudah tidak efektif. Dan, kalau ini dibiarkan terlus berlarut-larut, maka SPBU akan mengalami kerugian, dan berdampak kepada pekerja seperti kami, yaitu PHK," ujar Pandu di depan gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Untuk itu, paguyuban pedagang rest area dan pekerja SPBU tol meminta Wakil Menteri ESDM dan Kepala BPH Migas segera mencabut kebijakan pengendalian BBM subsidi. Jenis premiun yang dinilai sudah tidak efektif lagi.
"Kami meminta Wamen, dan Kepala BPH Migas segera mencabut kebijakan pengendalian BBM subsidi jenis premium di area tol," tandasnya.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi massa paguyuban pedagang rest area Tol Tangerang-Jakarta KM14, Pandu mengkuatirkan, kebijakan pengendalian BBM subsidi jenis premium berdampak pada pemberhentian hubungan kerja (PHK) pekerja rest area SPBU jalan tol.
"Kebijakan pengendalian premium di reast area SPBU tol sudah tidak efektif. Dan, kalau ini dibiarkan terlus berlarut-larut, maka SPBU akan mengalami kerugian, dan berdampak kepada pekerja seperti kami, yaitu PHK," ujar Pandu di depan gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Untuk itu, paguyuban pedagang rest area dan pekerja SPBU tol meminta Wakil Menteri ESDM dan Kepala BPH Migas segera mencabut kebijakan pengendalian BBM subsidi. Jenis premiun yang dinilai sudah tidak efektif lagi.
"Kami meminta Wamen, dan Kepala BPH Migas segera mencabut kebijakan pengendalian BBM subsidi jenis premium di area tol," tandasnya.
(gpr)