Banggar DPR Tetapkan Cost Recovery Rp19,1 Triliun

Senin, 22 September 2014 - 19:39 WIB
Banggar DPR Tetapkan...
Banggar DPR Tetapkan Cost Recovery Rp19,1 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) menyepakati angka cost recovery untuk kegiatan Minyak dan Gas (Migas) sebesar USD16 miliar atau setara Rp19,1 triliun dari angka yang diajukan SKK Migas sebesar USD17,8 miliar.

Anggota badan anggaran Satya W Yudha mengatakan, untuk penentuan USD16 miliar tersebut lebih didasarkan kepada ruang fiskal.

"Ruang fiskal ini ingin diciptakan dalam perhitungan postur anggaran kita karena di dalam konteks PIC kontrak cost of recovery itu harus dibayar sepenuhnya dalam bentuk pengurangan volume," ujarnya di gedung DPR RI Jakarta, Senin (22/9/2014).

Namun, jika itu dikurangi dan apabila pemerintah masih mempertahankan proyek-proyeknya, sebagaimana yang mereka usulkan USD16,5 miliar, jika dipertahankan, itu berarti sisa yang tidak terbayarkan harus di-carry over di anggaran 2016.

Sebelumnya, pemerintah dan Banggar DPR cukup lama membahas tentang cost recovery ini. Banyak perdebatan yang disampaikan dalam rapat tersebut. Pasalnya, SKK Migas bersikukuh meminta menaikan cost recovery dari USD16,5 miliar menjadi USD17,8 miliar.

"Saya berharap ini bisa diambil keputusannya sekarang, sudah cukup lama kita bahas ini. Kita sepakati saja cost recovery USD16 miliar, setuju ya," tegas Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung kepada para peserta rapat.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)