Chatib: Pengelolaan BMN Sebelum Reformasi Seperti Hutan Rimba

Rabu, 24 September 2014 - 13:33 WIB
Chatib: Pengelolaan...
Chatib: Pengelolaan BMN Sebelum Reformasi Seperti Hutan Rimba
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengungkapkan, melakukan identifikasi serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) bukanlah hal yang mudah. Bahkan dia menyebut, pengelolaan BMN sebelum era reformasi layaknya hutan rimba.

Pasalnya, saat itu barang-barang milik negara begitu banyak jumlahnya, dan tidak diketahui apakah barang tersebut milik negara atau bukan.

"Itu praktis seperti hutan rimba. Begitu banyak yang kita punya tapi saya tidak tahu itu barang milik kita. Saya tidak tahu di periode lalu proses di sana ada sewa, sewa pakai, penggunaan dan penjualan itu punya persoalan pada tahun 1998/1999," kata Chatib di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Begitu banyaknya permasalahan dalam pengelolaan aset negara tersebut, lanjut Chatib, membuat prosesnya menjadi tidak mudah.

"Sampai sekarang ini nanti kita selesaikan itu adalah aset eks BPPN indektifikasi itu masih proses. Karena siapkan dokumen itu tak mudah, harus lengkapi. Itu sesuatu yang mengherankan kalau ada masalah di tertib administrasi, fisiknya ada tapi dokumentasinya belum terdaftar begitu sebaliknya," paparnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kondisi tersebut terjadi pada tahun 2005, ketika Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) baru dibentuk. Kala itu, dirinya masih bekerja di Kemenkeu dan Menkeu dijabat oleh Sri Mulyani.

"Saya ingat waktu itu diminta kepada DJKN untuk membuat inventarisasi barang. Waktu itu Menkeu kan ibu Sri Mulyani. Dirjennya sudah pak Hadiyanto. Saya bisa membayangkan mungkin pak Hadiyanto, sempat setengah putus asa juga. Saya ingat apakah akan lempar handuk atau tidak. Ini bukan tugas yang mudah," tandasnya.

(Baca: Kemenkeu Kembali Gelar Penghargaan Pengelolaan BMN)
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9746 seconds (0.1#10.140)