Kemenpera Alokasikan Anggaran Perumahan Rp4,6 T di 2015
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada 2015 akan mendapatkan alokasi dana APBN sebesar Rp4,62 triliun untuk program perumahan dan kawasan permukiman.
Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengungkapkan, sebenarnya Kemenpera meminta anggaran lebih besar lagi untuk memenuhi program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Indonesia.
Apalagi, kebutuhan rumah untuk masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus meningkat setiap tahun.
"Kami mengucapkan terimakasih atas penetapan anggaran perumahan yang ditetapkan untuk 2015. Namun, kami berharap anggaran tersebut ke depan bisa lebih ditingkatkan lagi karena kebutuhan rumah untuuk masyarakat di Indonesia semakin meningkat setiap tahun," ujar Djan dalam rilisnya, Jumat (26/9/2014).
Menurutnya, Kemenpera sebagai kementerian yang memiliki tugas untuk mendorong terlaksananya program perumahan dan kawasan permukiman, juga membutuhkan anggaran cukup besar untuk mengatasi masalah backlog perumahan yang menjadi salah satu pekerjaan rumah setiap masa pemerintahan.
Karena itu, pihaknya akan membuat program-program yang sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Beberapa upaya yang dilaksanakan Kemenpera untuk mengurangi backlog perumahan di Indonesia antara lain fasilitasi pembangunan rusunawa dan pembangunan rumah khusus.
Selain itu, pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kawasan perumahan dan permukiman, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Peningkatan Kualitas, PSU Perumahan Swadaya dan Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas (BSPK) Perumahan dan Permukiman Kumuh.
"Sedangkan untuk membantu pembiayaan perumahan untuk masyarakat Kemenpera juga memiliki program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)," pungkas dia.
Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengungkapkan, sebenarnya Kemenpera meminta anggaran lebih besar lagi untuk memenuhi program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Indonesia.
Apalagi, kebutuhan rumah untuk masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus meningkat setiap tahun.
"Kami mengucapkan terimakasih atas penetapan anggaran perumahan yang ditetapkan untuk 2015. Namun, kami berharap anggaran tersebut ke depan bisa lebih ditingkatkan lagi karena kebutuhan rumah untuuk masyarakat di Indonesia semakin meningkat setiap tahun," ujar Djan dalam rilisnya, Jumat (26/9/2014).
Menurutnya, Kemenpera sebagai kementerian yang memiliki tugas untuk mendorong terlaksananya program perumahan dan kawasan permukiman, juga membutuhkan anggaran cukup besar untuk mengatasi masalah backlog perumahan yang menjadi salah satu pekerjaan rumah setiap masa pemerintahan.
Karena itu, pihaknya akan membuat program-program yang sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Beberapa upaya yang dilaksanakan Kemenpera untuk mengurangi backlog perumahan di Indonesia antara lain fasilitasi pembangunan rusunawa dan pembangunan rumah khusus.
Selain itu, pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kawasan perumahan dan permukiman, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Peningkatan Kualitas, PSU Perumahan Swadaya dan Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas (BSPK) Perumahan dan Permukiman Kumuh.
"Sedangkan untuk membantu pembiayaan perumahan untuk masyarakat Kemenpera juga memiliki program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)," pungkas dia.
(izz)