Menkeu Bantah Pelemahan Rupiah Akibat RUU Pilkada dan APBN

Senin, 29 September 2014 - 19:39 WIB
Menkeu Bantah Pelemahan...
Menkeu Bantah Pelemahan Rupiah Akibat RUU Pilkada dan APBN
A A A
JAKARTA - Pelemahan akan mata uang rupiah kembali terjadi. Namun, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, rupiah yang masih tertekan bukan disebabkan pengesahan RUU Pilkada dan RUU APBN 2015.

Dia menjelaskan, pelemahan rupiah terhadap nilai tukar dolar AS dikarenakan faktor The Federal Open Market Committee (FOMC).

"Pelemahan rupiah ini bukan soal pilkada maupun RAPBN tapi masih disebabkan FOMC," ujar Chatib di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Lebih lanjut ia mengatakan, pelemahan nilai tukar tidak hanya terjadi pada rupiah, tapi mata uang asing lainnya juga mengalami pelemahan dikarenakan The Fed.

"Pada prinsipnya sih, hampir semuanya ya megalami pelemahan seperti di India kemudian di negara-negara lain trendnya juga seperti itu," katanya.

Berdasarkan data Bloomberg Dollar Index, rupiah terdepresiasi 1% ke level Rp12.169 per dolar AS pada pukul 15.59 WIB. Sepanjang hari ini, rupiah bergerak di kisaran Rp12.033 hingga Rp12.218 per dolar AS.

Pada awal perdagangan, kurs rupiah dibuka melemah 0,36% ke level Rp12.091 per dolar AS, dibandingkan dengan level penutupan sebelumnya Rp12.048 per dolar AS. Jelang penutupan, rupiah kian melemah pada kisaran 0,75% ke Rp12.137 per dolar AS pada pukul 14.22 WIB.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6455 seconds (0.1#10.140)