Subsidi KA Jarak Jauh Akan Dialihkan ke Komuter

Selasa, 30 September 2014 - 14:36 WIB
Subsidi KA Jarak Jauh...
Subsidi KA Jarak Jauh Akan Dialihkan ke Komuter
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan pengalihan public service obligation (PSO) atau subsidi untuk kereta api (KA) ekonomi jarak jauh dan sedang ke KA lokal dan komuter mulai 1 Januari 2015.

Kebijakan ini didasari hasil evaluasi dari Dirjenka mengenai pemberian subsidi untuk KA ekonomi jarak jauh dan jarak sedang.

Hal tersebut bertujuan agar subsidi dari pemerintah tepat sasaran bagi pengguna jasa kereta api.

Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan mengatakan, pemberian PSO ini akan lebih efektif jika disalurkan kepada pengguna KA lokal maupun komuter.

Sebab, kata dia, pada umumnya pengguna KA komuter merupakan pekerja atau pelaju dengan jumlah frekuensi yang masif.

"PSO akan diprioritaskan untuk KA lokal dan komuter kerena frekuensi masyarakat dalam menggunakan KA ekonomi jarak jauh lebih sedikit jika dibanding pengguna KA lokal dan komuter untuk beraktivitas sehari-hari," kata dia dalam rilisnya, Selasa (30/9/2014).

Menurutnya, pencabutan subsidi ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan KA ekonomi. Sehingga, mulai awal tahun depan, KA ekonomi jarak jauh dan menengah akan diberlakukan tarif keekonomian.

Namun, berlaku juga tarif parsial, di mana penumpang yang berpergian untuk tujuan tertentu hanya membayar tarif sesuai jarak yang ditempuh.

Humas Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Joyce Hatajulu mengatakan, bentuk pengalihan subsidi ke kereta lokal nantinya Tak akan melulu dalam bentuk penurunan tarif.

Bisa saja subsidinya dalam bentuk penambahan frekuensi perjalanan KA, jumlah tempat duduk, dan penambahan fasilitas.

"Tarif KA non PSO ini mulai diberlakukan pada pemesanan tiket KA, 2 Oktober 2014 untuk pemberangkatan KA tanggal 1 Januari 2015," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Tiket Kereta Api...
Harga Tiket Kereta Api Jarak Jauh Naik 40%
KAI Tambah Kereta Jarak...
KAI Tambah Kereta Jarak Jauh, Ini Rincian Rute dan Jadwalnya
KA Lokal Daop I Jakarta...
KA Lokal Daop I Jakarta Masih Belum Operasi hingga 31 Juli 2020
5 KA Jarak Jauh Beroperasi...
5 KA Jarak Jauh Beroperasi dari Daop 1 Jakarta Mulai 3 Juli 2020, Ini Daftarnya
KAI Siapkan Protokol...
KAI Siapkan Protokol Khusus Hadapi Skenario New Normal
Waktu Perjalanan KA...
Waktu Perjalanan KA Akan Singkat dan Jadwal Keberangkatan Berubah, Awas Telat!
Berita Terkini
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
53 menit yang lalu
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
1 jam yang lalu
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
3 jam yang lalu
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
3 jam yang lalu
IHSG Kembali ke Level...
IHSG Kembali ke Level 6 Ribuan usai Melesat 4,24%, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.749 Triliun
4 jam yang lalu
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
13 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved