Delapan BUMD DKI Ajukan Rp10,75 T di RAPBD 2015
A
A
A
JAKARTA - Delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta mengajukan usulan penambahan penyertaan modal emerintah (PMP) sebesar Rp10,75 triliun.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/9/2014).
BUMD yang paling besar mengajukan yaitu PT Mass Rapid Transit (MRT) sebesar Rp4,627 triliun disusul PT Transportasi Jakarta Rp2 triliun, PT Bank DKI Rp1,5 triliun, PD Pasar Jaya Rp1,080 triliun.
Selain itu, PT Jakarta Tourisindo dan PT Pembangunan Jaya Ancol masing-masing mengajukan Rp500 miliar, PT Jakarta Propertindo Rp500 miliar, dan PT PAL Jaya Rp50 miliar.
Penambahan ini akan diusulkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015.
Dana PMP yang diusulkan sebesar Rp10,75 triliun ini mengalami kenaikan dibandingkan PMP yang ditetapkan dalam APBD Perubahan DKI 2014 sebesar Rp9,3 triliun.
Saefullah mengatakan, penambahan PMP masih harus melihat dari tim peneliti anggaran maupun dewan.
"Ya, memang naik jumlahnya dibandingkan APBD Perubahan 2014. Tetapi tidak semua pengajuan PMP disetujui baik oleh tim peneliti anggaran maupun dewan," ujarnya, Selasa (30/9/2014).
Tim peneliti terdiri dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Biro Ekonomi dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI yang akan mengecek kelayakan kebutuhan dasar dari BUMD.
"Saya sudah sampaikan ke masing-masing direktur BUMD DKI. Silakan mengajukan penambahan PMP. Tetapi disetujui atau tidaknya usulan penambahan PMP tersebut, tergantung anggota dewan," pungkasnya.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/9/2014).
BUMD yang paling besar mengajukan yaitu PT Mass Rapid Transit (MRT) sebesar Rp4,627 triliun disusul PT Transportasi Jakarta Rp2 triliun, PT Bank DKI Rp1,5 triliun, PD Pasar Jaya Rp1,080 triliun.
Selain itu, PT Jakarta Tourisindo dan PT Pembangunan Jaya Ancol masing-masing mengajukan Rp500 miliar, PT Jakarta Propertindo Rp500 miliar, dan PT PAL Jaya Rp50 miliar.
Penambahan ini akan diusulkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015.
Dana PMP yang diusulkan sebesar Rp10,75 triliun ini mengalami kenaikan dibandingkan PMP yang ditetapkan dalam APBD Perubahan DKI 2014 sebesar Rp9,3 triliun.
Saefullah mengatakan, penambahan PMP masih harus melihat dari tim peneliti anggaran maupun dewan.
"Ya, memang naik jumlahnya dibandingkan APBD Perubahan 2014. Tetapi tidak semua pengajuan PMP disetujui baik oleh tim peneliti anggaran maupun dewan," ujarnya, Selasa (30/9/2014).
Tim peneliti terdiri dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Biro Ekonomi dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI yang akan mengecek kelayakan kebutuhan dasar dari BUMD.
"Saya sudah sampaikan ke masing-masing direktur BUMD DKI. Silakan mengajukan penambahan PMP. Tetapi disetujui atau tidaknya usulan penambahan PMP tersebut, tergantung anggota dewan," pungkasnya.
(izz)