M Husen Gantikan Karen Pimpin Pertamina
A
A
A
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pertamina (Persero) memutuskan Muhamad Husen sebagai Plt Direktur Utama Pertamina menggantikan Karen Agustiawan.
"Dewan komisaris sudah menetapkan Bapak Muhamad Husen selain sebagai Direktur Hulu Pertamina, juga menjadi Plt Dirut Pertamina terhitung mulai 1 Oktober 2014 sampai ditetapkannya Dirut yang definitif oleh rapat pemegang saham," ujar VP Corporate Communications Pertamina Ali Mundakir di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Ali menuturkan, RUPSLB di kantor Kementerian BUMN tersebut tidak memutuskan pengganti dirut secara definitif.
Dewan Komisaris hanya menetapkan Plt Dirut Pertamina hingga ditetapkannya dirut definitif.
"Jadi, perlu saya sampaikan, baru saja RUPS Menteri BUMN selaku RUPS Pertamina, menyampaikan surat keputusan tentang pemberhentian Ibu Karen sebagai Dirut Pertamina secara resmi," katanya.
Menurut dia, Plt Dirut Pertamina akan memegang kuasa penuh pengelolaan BUMN minyak dan gas (Migas) tersebut.
"Maka dewan komisaris yang kemudian menetapkan Plt Dirut dengan kewenangan penuh," jelasnya.
Sementara, mengenai penunjukkan dirut definitif, Ali menyerahkan sepenuhnya kepada dewan komisaris dan Menteri BUMN.
"Mengenai pejabat dirut definitf, tentunya itu menjadi kewenangan sepenuhnya dari RUPS dalam hal ini Menteri BUMN. Itu nanti langsung dikonfirmasikan ke Menteri BUMN," pungkas dia.
"Dewan komisaris sudah menetapkan Bapak Muhamad Husen selain sebagai Direktur Hulu Pertamina, juga menjadi Plt Dirut Pertamina terhitung mulai 1 Oktober 2014 sampai ditetapkannya Dirut yang definitif oleh rapat pemegang saham," ujar VP Corporate Communications Pertamina Ali Mundakir di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Ali menuturkan, RUPSLB di kantor Kementerian BUMN tersebut tidak memutuskan pengganti dirut secara definitif.
Dewan Komisaris hanya menetapkan Plt Dirut Pertamina hingga ditetapkannya dirut definitif.
"Jadi, perlu saya sampaikan, baru saja RUPS Menteri BUMN selaku RUPS Pertamina, menyampaikan surat keputusan tentang pemberhentian Ibu Karen sebagai Dirut Pertamina secara resmi," katanya.
Menurut dia, Plt Dirut Pertamina akan memegang kuasa penuh pengelolaan BUMN minyak dan gas (Migas) tersebut.
"Maka dewan komisaris yang kemudian menetapkan Plt Dirut dengan kewenangan penuh," jelasnya.
Sementara, mengenai penunjukkan dirut definitif, Ali menyerahkan sepenuhnya kepada dewan komisaris dan Menteri BUMN.
"Mengenai pejabat dirut definitf, tentunya itu menjadi kewenangan sepenuhnya dari RUPS dalam hal ini Menteri BUMN. Itu nanti langsung dikonfirmasikan ke Menteri BUMN," pungkas dia.
(izz)