Nonton Bioskop dan Parfum Masuk Komponen KHL

Kamis, 09 Oktober 2014 - 02:10 WIB
Nonton Bioskop dan Parfum...
Nonton Bioskop dan Parfum Masuk Komponen KHL
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengaku pusing dengan permintaan buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sampai 30%. Pasalnya komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dimasukkan biaya nonton bioskop sampai parfum.

"Biaya nonton bioskop dan Parfum juga masuk, lama-lama cukur rambut juga masuk KHL," ujar Sarman di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (8/10/2014).

Sesuai aturan Dewan Pengupahan Provinsi, jumlah KHL yang dimasukan ada 60 KHL. Sedangkan pihak serikat pekerja meminta dimasukan 84 KHL. "84 KHL itu sudah terlalu banyak," ungkap Sarman.

Sarman menambahkan, 60 KHL saat ini juga masih memiliki banyak masalah. Pasalnya dari 60 komponen tersebut masih ada persamaan. "60 KHL masih banyak yang sama, ada yang minta kompor gas dan rice cooker, apa bedanya," jelas Sarman.

Sementara itu Dewan pengupahan DKI meminta Gubernur DKI Jakarta lebih bijak menetapkan rekomendasi dari dewan pengupahan mengenai UMP yang akan diputuskan 1 november 2014.

Sarman menjelaskan, dewan pengupahan DKI dan dewan pengupahan penyangga pada 14 oktober mendatang raker untuk menyamakan persepsi dalam penentuan UMP.

"Kami (dewan pengupahan) baru mengusulkan kenaikan UMP per 1 November mendatang di kisaran 10-11% dari 2,4 juta pada tahun 2013 lalu," kata Sarman yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi).

Namun Sarman meminta mengenai penetapan KHL yang nantinya mengerucut kepada UMP, tidak dikait-kaitkan dengan rencana kenaikan BBM subsidi pada saat pemerintahan baru Jokowi-JK, mengingat besaran kenaikan hingga saat ini masih simpang siur.

"Tolong masalah UMP jangan dilihat dari kepentingan buruh-pengusaha saja, tapi mari kita pikirkan juga saudara-suadara kita yang masih menganggur, ada 17 juta lho," ungkap Sarman.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Konsisten Jaga Kinerja...
Konsisten Jaga Kinerja dan Daya Saing, MARK Raih Penghargaan Nasional
24 menit yang lalu
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
36 menit yang lalu
DPR Dorong Pengawasan...
DPR Dorong Pengawasan Galon Guna Ulang Diperketat demi Lindungi Konsumen
44 menit yang lalu
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 Lagi, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Masih Kuat
1 jam yang lalu
Bagaimana Kebijakan...
Bagaimana Kebijakan Bank Sentral Berpengaruh terhadap Pasar Mata Uang?
1 jam yang lalu
OBATApps dan Dami Sariwana...
OBATApps dan Dami Sariwana Perkuat Kompetensi Mahasiswa Farmasi
2 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved