Pelindo III Buka Pelayanan Satu Atap

Senin, 13 Oktober 2014 - 18:19 WIB
Pelindo III Buka Pelayanan Satu Atap
Pelindo III Buka Pelayanan Satu Atap
A A A
SURABAYA - PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo III) Cabang Tanjung Perak mempermudah pengurusan administrasi sandar kapal. Kali ini, Pelindo membuat inovasi dengan mendirikan pusat pelayanan satu atap.

Pelayanan tersebut bernama Pusat Pelayanan Kapal Kalimas (P2K2) Terpadu. Kebijakan ini sebagai bentuk terobosan pelayanan jasa kepelabuhanan.

Layanan ini diluncurkan di kantor pelayanan Kalimas dengan bekerja sama Bank Jatim. Dengan pelayanan ini, pengusaha akan dipermudah.

"Pelayanan ini akan mempermudah proses adminsitarsi yang berjalan di Kalimas," kata General Manager Pelindo III Cabang Tanjung Perak Eko Harijadi Budiharto kepada wartawan, Senin (13/10/2014).

Eko mengatakan, P2K2 Terpadu ini untuk memberi percepatan pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan Kalimas.

Sebab, perilaku pengguna jasa di Kalimas tidak sama dengan dermaga modern lainnya di Tanjung Perak. Karena itu, terobosan untuk memberikan pelayanan dengan baik ditingkatkan.

"Sejauh ini Kalimas kurang mendapat perhatian, dan kami berharap ke depan akan lebih mendayagunakan port river (pelabuhan sungai Kalimas)," ujarnya.

Saat ini, Pelindo Tanjung Perak menyiapkan langkah strategis, selain meluncurkan pelayanan modern ini. Pihaknya juga menyiapkan program autogate dengan investasi senilai Rp20 miliar.
Angka itu sudah termasuk perawatan pendalaman dermaga di kade 500 meter.

Hingga kini, proses pengerjaan terus berjalan, untuk memperbaiki semua kebutuhan kepelabuhan, Pelindo telah mengeluarkan anggaran Rp5 miliar, untuk meningkatkan daya tampung kapal.

Auto gate ini sekaligus berfungsi memeriksa dokumen yang dimiliki kapal. Artinya, semua pergerakan kapal bisa terdeteksi dengan keberadaan auto gate. Namun jika penuh, kapal bisa andar di zona labuh yang tersedia.

"Kita sudah menyiapkan zona labuh bagi kapal-kapal yang belum berdokumen. Ke depannya, semua pergerakan kapal sudah dilengkapi dengan dokumen," papar Eko.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7600 seconds (0.1#10.140)