Solusi BPJT dalam Menyelesaikan Pengambilalihan Tol JORR S

Kamis, 16 Oktober 2014 - 06:04 WIB
Solusi BPJT dalam Menyelesaikan...
Solusi BPJT dalam Menyelesaikan Pengambilalihan Tol JORR S
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Achmad Ghany Gazaly Akman menyampaikan beberapa solusi dalam menyelesaikan pengambilalihan Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR S).

Hal ini dilatarbelakangi Keputusan Menteri (Kepmen) No 515/KPTS/M/2014, yang ditetapkan per 5 September 2014. (Baca: Pengalihan Pengelolaan Tol JORR Seksi S Final)

Di mana pemerintah akan menyerahkan Tol JORR S yang sebelumnya dikelola dan dioperasikan PT Jasa Marga kepada PT Marga Nurindo Bhakti (MNB).

Salah satu solusi untuk menuntaskan masalah tersebut adalah menyelesaikan pembayaran investasi yang telah dikeluarkan Jasa Marga dalam pengelolaan Tol JORR S. (Baca: Jasa Marga Tunggu Fasilitasi BPJT)

“Bisa melalui pembayaran investasi yang dikeluarkan oleh PT Jasa Marga. Bisa juga menjalin kerja sama, di mana Jasa Marga tetap boleh mengoperasikan dan mengelola jalan tol tersebut," terangnya, Rabu (15/10/2014).

Solusi lain, lanjut Ghany, bisa dalam bentuk pembagian keuntungan antara Jasa Marga bersama Marga Nurindo.

Dia menjelaskan mengenai pembagian keuntungan tersebut, kewajiban PT MNB juga tetap harus dipenuhi, yakni membayar sindikasi utang kepada Bank BNI melalui tol tersebut.

Termasuk memenuhi kewajiban membayar kepada negara akibat pembangunan yang tidak terlaksana di masa itu, hingga harus mengalami penyitaan negara.

Keluarnya keputusan menteri PU terkait pengambilalihan tol tersebut dilatarbelakangi keputusan-keputusan sebelumnya.

Terakhir, keputusan berdasarkan rapat tindak lanjut terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait pemeriksaan Tol JORR S per 2 September 2014.

Berdasarkan kesimpulan BPK, Marga Nurindo Bhakti diwajibkan membayar utang kepada negara melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Status pelunasan utang tersebut secara periodik harus dilaporkan kepada Menteri Pekerjaan Umum.

Seperti diketahui, Tol JORR S dikerjakan oleh PT Marga Nurindo Bhakti pada 1994. Namun pengerjaan tersendat karena Indonesia mengalami masa krisis sehingga utang Marga Nurindo tidak bisa terbayarkan.

Tol ini disita negara melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional, selanjutnya pengelolaan Tol JORR S diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

Pada 2001, Kementerian Pekerjaan Umum menunjuk Jasa Marga untuk membangun dan mengelola tol tersebut yang sifatnya sementara. Sampai saat ini, Jasa Marga telah berinvestasi banyak pada tol tersebut dan mengambil untung, meski untungnya dipisahkan dalam keuangan perusahaan.
(dmd)
Berita Terkait
Proyek Japek II Selatan...
Proyek Japek II Selatan Selesai, Jakarta-Bandung Hanya 1 Jam
Mulai 2023, Sistem Bayar...
Mulai 2023, Sistem Bayar Tanpa Berhenti Beroperasi di Tol Bali
Bakal Ada 16 Ruas Jalan...
Bakal Ada 16 Ruas Jalan Tol Baru di 2022, Ini Daftarnya
Berikut Jalan yang Tidak...
Berikut Jalan yang Tidak Boleh Dilalui Motor di Jakarta
Tarif Tol Surabaya-Gempol...
Tarif Tol Surabaya-Gempol Mengalami Penyesuaian, Ini Daftarnya
Proyek Jalan Tol Baleno...
Proyek Jalan Tol Baleno Seksi 3 Dikebut, Ditarget Selesai Juni 2024
Berita Terkini
Turun Tipis, Harga Emas...
Turun Tipis, Harga Emas Hari Ini Rp1.819.000 per Gram
11 menit yang lalu
Digempur Sanksi Barat,...
Digempur Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak 15 Miliarder Baru
1 jam yang lalu
10 Orang Terkaya China...
10 Orang Terkaya China 2025, Founder TikTok Jadi Nomor 1
2 jam yang lalu
IMF Abaikan Ancaman...
IMF Abaikan Ancaman Resesi dari Kebijakan Tarif Trump
3 jam yang lalu
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
13 jam yang lalu
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
14 jam yang lalu
Infografis
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved