PII Bantu Pemerintah Realisasikan Proyek Infrastruktur

Senin, 20 Oktober 2014 - 17:12 WIB
PII Bantu Pemerintah Realisasikan Proyek Infrastruktur
PII Bantu Pemerintah Realisasikan Proyek Infrastruktur
A A A
MAKASSAR - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII) membantu pemerintah untuk merealisasikan proyek infrastruktur di sejumlah provinsi di Indonesia.

Direktur Utama PII Synthia Roesli menjelaskan, Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) sebagai sebuah terobosan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur daerah. Keterlibatan swasta dalam skema KPS menjadi jalan keluar di tengah keterbatasan pendanaan. Dengan terlibatnya investor, maka penjaminan terhadap risiko politik menjadi faktor penting suksesnya proyek infrastruktur.

“keberadaan PII ini sebenarnya akan sangat membantu pemerintah baik pusat maupun daerah untuk dapat merealisasikan pembangunan proyek infrastrukturnya di tengah minimnya anggaran yang dimiliki,” katanya kepada wartawan usai diskusi antara Kementerian Keuangan RI bersama PII dengan perwakilan Pemda di KTI, di Hotel Santika, Makassar, Senin (20/10/2014).

Lebih lanjut dia dijelaskan, PII terbentuk sejak 2009, tapi efektif beraktivitas mulai 2011. PII ini sebenarnya dibentuk oleh pemerintah. Hingga kini, PII baru melakukan penjaminan proyek infrastruktur berupa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jawa Tengah senilai Rp40 triliun.

Menurut Synthia, saat ini pihaknya sedang merintis penjaminan untuk pembangunan PLTU di Sumatera Selatan dengan nilai hampir Rp40 triliun. Selain itu ada pula beberapa proyek air bersih di beberapa daerah dengan nilai hampir Rp1 triliun.

Minimnya perhatian pemerintah khususnya Pemda dalam memanfaatkan keberadaan PII sebagai institusi yang melakukan penjaminan terhadap proyek-proyek infrastruktur dengan menggandeng investor dari luar.

Atas dasar itulah pihaknya berhartap, melalui diskusi bersama Kementerian Keuangan dengan para perwakilan Pemda di KTI, tentunya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya para kepala daerah untuk mendorong laju pembangunan infrastruktur di daerahnya masing-masing. Dimana saat ini, PII melakukan penjaminan untuk proyek transportasi darat, laut, dan udara, energi, air, dan persampahan.

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal Kementerian Keuangan RI Freddy R Saragih mengakui kalau pemerintah dalam melakukan pembangunan berbagai proyek infrastruktur di tanah air selama lima tahun ke depan membutuhkan anggaran sebesar Rp6.000 triliun. Sedangkan kemampuan pemerintah untuk menalangi melalui penganggaran di APBN hanya sebesar 20%.

Sehingga jika tidak ada dukungan dari pihak swasta terutama PII dalam mencarikan investor dan melakukan penjaminan, tentu pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat Indonesia secara luas akan terhambat.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5369 seconds (0.1#10.140)