Garuda Indonesia Butuh Endorse Erick Thohir agar Dapat Penjaminan PT PII
Rabu, 29 Desember 2021 - 22:25 WIB
loading...
PT PII tak memberikan penjaminan kepada Garuda Indonesia. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII mengungkap penyebab utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tidak memperoleh penjaminan. Padahal, emiten penerbangan pelat merah itu tengah mengalami permasalahan keuangan.
Baca juga: Garuda Proyeksikan Trafik Penumpang Tumbuh 27% Selama Periode Nataru
EVP Penjaminan Non-KPBU PII, Muhamad Ridho, menyebut alasan utama Garuda tidak memperoleh penjaminan lantaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak memberikan penugasan kepada PII.
Memang BUMN di bawah Kemenkeu ini diberikan mandat oleh negara untuk memberikan penjaminan atas proyek infrastruktur sesuai dengan PP No. 38 Tahun 2009 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur (BUPI), namun Garuda Indonesia baru bisa menerima penjaminan PII atas penugasan Kemenkeu.
Hanya saja, kata Ridho, Menteri BUMN Erick Thohir selaku pemegang saham mayoritas Garuda tidak mengajukan permintaan penjaminan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, bila Kementerian BUMN mengajukan penjaminan dan disetujui oleh Kemenkeu, maka PII akan melakukan penjaminan kepada Garuda.
"Garuda ini memang kebetulan untuk dapat penjaminan pemerintah yang sebagian ditugaskan kepada PII untuk BUMN ini harus dapat, istilahnya blessing atau endorse dari Kementerian BUMN dulu. Jadi Kementerian BUMN endorse BUMN tersebut untuk meminta penjaminan kepada Kemenkeu, baru kemudian jika disetujui Kemenkeu akan ditugaskan atau dijamin bersama-sama dengan PII," ujar Ridho dalam konferensi pers, Rabu (29/12/2021).
Hingga saat ini, Kementerian BUMN belum mengarahkan Garuda Indonesia ke tahap penjaminan yang dilakukan PII. Langkah itu, sejalan dengan proses restrukturisasi keuangan yang tengah dibidik pemegang saham saat ini.
Baca juga: Garuda Proyeksikan Trafik Penumpang Tumbuh 27% Selama Periode Nataru
EVP Penjaminan Non-KPBU PII, Muhamad Ridho, menyebut alasan utama Garuda tidak memperoleh penjaminan lantaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak memberikan penugasan kepada PII.
Memang BUMN di bawah Kemenkeu ini diberikan mandat oleh negara untuk memberikan penjaminan atas proyek infrastruktur sesuai dengan PP No. 38 Tahun 2009 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur (BUPI), namun Garuda Indonesia baru bisa menerima penjaminan PII atas penugasan Kemenkeu.
Hanya saja, kata Ridho, Menteri BUMN Erick Thohir selaku pemegang saham mayoritas Garuda tidak mengajukan permintaan penjaminan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, bila Kementerian BUMN mengajukan penjaminan dan disetujui oleh Kemenkeu, maka PII akan melakukan penjaminan kepada Garuda.
"Garuda ini memang kebetulan untuk dapat penjaminan pemerintah yang sebagian ditugaskan kepada PII untuk BUMN ini harus dapat, istilahnya blessing atau endorse dari Kementerian BUMN dulu. Jadi Kementerian BUMN endorse BUMN tersebut untuk meminta penjaminan kepada Kemenkeu, baru kemudian jika disetujui Kemenkeu akan ditugaskan atau dijamin bersama-sama dengan PII," ujar Ridho dalam konferensi pers, Rabu (29/12/2021).
Hingga saat ini, Kementerian BUMN belum mengarahkan Garuda Indonesia ke tahap penjaminan yang dilakukan PII. Langkah itu, sejalan dengan proses restrukturisasi keuangan yang tengah dibidik pemegang saham saat ini.
Lihat Juga :