Garuda Indonesia Butuh Endorse Erick Thohir agar Dapat Penjaminan PT PII

Rabu, 29 Desember 2021 - 22:25 WIB
loading...
Garuda Indonesia Butuh...
PT PII tak memberikan penjaminan kepada Garuda Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII mengungkap penyebab utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tidak memperoleh penjaminan. Padahal, emiten penerbangan pelat merah itu tengah mengalami permasalahan keuangan.

Baca juga: Garuda Proyeksikan Trafik Penumpang Tumbuh 27% Selama Periode Nataru

EVP Penjaminan Non-KPBU PII, Muhamad Ridho, menyebut alasan utama Garuda tidak memperoleh penjaminan lantaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak memberikan penugasan kepada PII.

Memang BUMN di bawah Kemenkeu ini diberikan mandat oleh negara untuk memberikan penjaminan atas proyek infrastruktur sesuai dengan PP No. 38 Tahun 2009 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur (BUPI), namun Garuda Indonesia baru bisa menerima penjaminan PII atas penugasan Kemenkeu.

Hanya saja, kata Ridho, Menteri BUMN Erick Thohir selaku pemegang saham mayoritas Garuda tidak mengajukan permintaan penjaminan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, bila Kementerian BUMN mengajukan penjaminan dan disetujui oleh Kemenkeu, maka PII akan melakukan penjaminan kepada Garuda.

"Garuda ini memang kebetulan untuk dapat penjaminan pemerintah yang sebagian ditugaskan kepada PII untuk BUMN ini harus dapat, istilahnya blessing atau endorse dari Kementerian BUMN dulu. Jadi Kementerian BUMN endorse BUMN tersebut untuk meminta penjaminan kepada Kemenkeu, baru kemudian jika disetujui Kemenkeu akan ditugaskan atau dijamin bersama-sama dengan PII," ujar Ridho dalam konferensi pers, Rabu (29/12/2021).

Hingga saat ini, Kementerian BUMN belum mengarahkan Garuda Indonesia ke tahap penjaminan yang dilakukan PII. Langkah itu, sejalan dengan proses restrukturisasi keuangan yang tengah dibidik pemegang saham saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
BKN Umumkan Sekolah...
BKN Umumkan Sekolah Kedinasan 2026 Akan Segera Dibuka, Cek Daftar Instansinya
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Rekomendasi
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dituding Egois, Jennifer...
Dituding Egois, Jennifer Coppen Ungkap Alasan Justin Hubner Lewatkan Final Piala Dunia
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
Trump Ingin Relokasi...
Trump Ingin Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu: Tak Dapat Diterima!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved