KHL Sumsel Disepakati Rp1,974 Juta

Selasa, 21 Oktober 2014 - 20:42 WIB
KHL Sumsel Disepakati...
KHL Sumsel Disepakati Rp1,974 Juta
A A A
PALEMBANG - Dewan Pengupahan Sumsel menyepakati nilai kebutuhan hidup layak (KHL) untuk wilayah Sumsel sebesar Rp1.974.346. Angka ini akan menjadi acuan untuk penentuan upah minimum provinsi (UMP) 2015 yang akan dibahas Jumat mendatang.

Meski demikian, nilai KHL yang disepakati ini dinilai belum menyesuaikan kenaikan barang-barang kebutuhan masyarakat. Mengingat adanya rencana kenaikan BBM dan tarif dasar listrik (TDL) dari pemerintah tahun depan.

Dari pantauan SINDO, rapat yang berlangsung di kantor Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Provinsi Sumsel Plaju, Selasa (21/10/2014 diakhiri dengan tidak ditandatanganinya kesepakatan dari pihak buruh. Sementara pihak Disnakertrans enggan ditemui.

Perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sumsel, Darius mengatakan, dasar penetapan KHL Sumsel tersebut yakni dari survey dewan pengupahan pada Januari-September 2014, terutama dari KHL terendah di OKU Timur. Namun diakuinya, serikat menginginkan perhitungan survey mesti sampai Januari 2015 agar kenaikan UMP bisa dirasakan para pekerja lajang.

“Hari ini (kemarin) disepakati KHL Sumsel Rp1.974.346. Kami sendiri inginnya naik hingga 120%,” ungkap Darius yang ditemui usai mengikuti rapat.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Sumsel Arianto Kurniawan justru meragukan survey yang dilakukan dewan pengupahan sumsel yang terdiri dari pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat buruh tersebut.

Menurutnya, survey yang dilakukan hanya pada satu pasar induk tidak cukup dijadikan patokan penentu KHL Sumsel. Seharusnya, dilakukan minimal tiga pasar yang meliputi lebih banyak kegiatan perekonomian masyarakat.

Dia menegaskan, nilai KHL yang kurang dari kebutuhan masyarakat bisa berpotensi kerugian bagi pihak buruh. Sebab, perusahaan bisa saja merugi dan itu berarti menjadi ancaman PHK bagi buruh.

“Karena itu, kami inginkan nilai tersebut dinaikkan karena akan berkaitan dengan UMP tahun depan. Kami juga berharap pemerintah menyiapkan insentif atas kenaikan BBM,” tukas Arianto.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel, Gotti Situmorang mengatakan, hasil rapat kemarin belum bisa disampaikan karena masih akan dilaporkan dan dibahas bersama di meja asosiasi.

“Saya tidak bisa sampaikan sikap Apindo atas keputusan dewan pengupah ini. Sebab, saya hadir di sini membawa nama asosiasi,” ucap dia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
4 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
4 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
4 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
6 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
6 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved