ESDM Tegaskan PLTU Batang Tak Akan Dipindah
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman menyebutkan, pembangunan PLTU Batang tidak akan dipindahkan seperti yang diucapkan Mantan Menko Perekonomian Chairul Tanjung (CT) beberapa waktu lalu.
Saat ini, pihak ESDM tengah menyiapkan regulasi penugasan kepada PLN agar pembangunan dan transmisi proyek tersebut bisa diselesaikan.
Melalui penugasan ini, PLN setidaknya bisa sedikit memaksa untuk proses pembebasan lahan masyarakat. Jika masyarakat tidak mau membebaskan lahan, maka bisa diselesaikan dengan persidangan.
"Mekanismenya nanti sesuai UU penunjukkan PLN itu, kalau mereka tidak mau. Ini akan lebih cepat daripada dipindah. Kalau dipindah nanti feasibility study dulu," terangnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Dia juga mengaku selama ini belum ada penugasan kepada PLN. Sehingga tidak bisa dilakukan pemaksaan pembebasan lahan.
Jarman berharap, dengan adanya penugasan ini, PLN bisa bekerja dengan cepat dan menyelesaikan proyek pembangkit dan transmisi.
"Saya sudah meminta terbitkan surat penugasan PLN pembebasan lahan di Batang. Selama dua tahun PLN belum dapat penugasan. Ini bisa jalan lebih cepat atas izin usaha, setahun ini akan selesai," pungkasnya.
Saat ini, pihak ESDM tengah menyiapkan regulasi penugasan kepada PLN agar pembangunan dan transmisi proyek tersebut bisa diselesaikan.
Melalui penugasan ini, PLN setidaknya bisa sedikit memaksa untuk proses pembebasan lahan masyarakat. Jika masyarakat tidak mau membebaskan lahan, maka bisa diselesaikan dengan persidangan.
"Mekanismenya nanti sesuai UU penunjukkan PLN itu, kalau mereka tidak mau. Ini akan lebih cepat daripada dipindah. Kalau dipindah nanti feasibility study dulu," terangnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Dia juga mengaku selama ini belum ada penugasan kepada PLN. Sehingga tidak bisa dilakukan pemaksaan pembebasan lahan.
Jarman berharap, dengan adanya penugasan ini, PLN bisa bekerja dengan cepat dan menyelesaikan proyek pembangkit dan transmisi.
"Saya sudah meminta terbitkan surat penugasan PLN pembebasan lahan di Batang. Selama dua tahun PLN belum dapat penugasan. Ini bisa jalan lebih cepat atas izin usaha, setahun ini akan selesai," pungkasnya.
(izz)