Susi Terapkan Jam Kerja Baru di KKP

Selasa, 28 Oktober 2014 - 17:38 WIB
Susi Terapkan Jam Kerja Baru di KKP
Susi Terapkan Jam Kerja Baru di KKP
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Susi Pudjiastuti menerapkan jam kerja baru di kementeriannya.

Saat mengadakan rapat dengan para karyawan di Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP) hari ini, Susi menjelaskan beberapa poin penting untuk menciptakan kinerja yang baik di lingkup KKP.

"Hari ini saya datang ke kantor jam 07.30 WIB. Lalu rapat dengan seluruh pejabat eselon satu. Tanya jawab tentang pekerjaan beliau-beliau dan saya mulai melontarkan pandangan saya soal tugas-tugas," ujarnya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Susi berkeinginan mengubah cara kerja di lingkungan KKP. Dia menyampaikan, ada perubahan di sisi jam kerja yang diwajibkan untuk seluruh pegawainya.

"Jamnya diubah dari jam 08.00 menjadi jam 07.00 pagi, kemudian pulangnya jam 03.00 sore supaya tidak kena macet dan malamnya bisa beristirahat lebih awal. Sehingga datang ke kantor masih segar. Pulangnya lebih sore bisa ketemu anak-anak yang punya keluarga," katanya.

Dia juga mengubah struktur kerja dengan tidak memisah-misahkan gedung ketika bekerja untuk para pejabat lingkup KKP.

"Saya minta gedung saya dengan eselon I tidak terpisah, tidak pisah ruangan juga. Sehingga paling tidak dalam seminggu kita punya join office sama-sama," pungkasnya.

Bagi Susi, kerja keras merupakan semangatnya sejak memutuskan untuk menjadi seorang pengusaha.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6757 seconds (0.1#10.140)